SN (22 tahun) tak berkutik saat diringkus petugas dari Polsek Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel, Senin (23/05/22). Foto: Humas Polres Banjar.
Editor: Syauqi Azmi/M/DQ
Banjar, Banuaterkini.com - SN (22 Tahun), warga Desa Pamangkih, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, akhirnya diringkus petugas dari Kepolisian Sektor Gambut, Senin (23/05/22).
Pelaku diduga melakukan penjambretan terhadap warga sekitar yang sedang melintas di jalan ‘tol’ Gubernur Soebarjo, Desa Malintang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel.
“Pelaku melancarkan aksinya di Jalan Gubernur Soebarjo, Desa Malintang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar,” sekitar pukul 13.00 Wita,” beber Kasi Humas Polres Banjar Iptu H Suwarji yang dikutip Banuaterkini.com, Rabu (25/05/22).
Dipaparkan Iptu H Suwarji, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor lalu tiba-tiba pelaku yang juga mengendarai sepeda motor memepet korban langsung mengambil dompet korban dan HP-nya yang diletakkan korban dikantong setang kendaraan sebelah kiri. Tak dijelaskan identitas korban.
Dikatakan Iptu H Suwarji, setelah berhasil mengambil HP korban pelaku langsung ambil langkah seribu. Sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dengan pelaku.
“Sempat terjadi aksi kejar kejar antara korban dan pelaku. Pada saat itu juga mobil Patroli Polsek Gambut sedang melintas dan ikut melakukan pengejaran bersama-sama warga sekitar,” urainya lagi.
Setelah terjadi aksi kejar kejaran pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Dari tangan pelaku ditemukan barang milik korban satu buah dompet dan satu buah HP dan uang Rp 1 juta. Sekarang pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Gambut.