Penyidikan Dihentikan Sementara, Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan

Banuaterkini.com - Sabtu, 27 Agustus 2022 | 05:18 WIB

Post View : 7


Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis saat mendampingi kliennya. (Foto/Antara).

Reporter: Ghazali R  l  Editor: DRM/DQ

Penyidikan terhadap tersangka Putri Candrawati, istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan berencana mendiang Brigadir Yosua Harahap alias Brigadir J, dihentikan sementara. Selama pemeriksaan tersangka dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Jakarta, Banuaterkini.com - Keterangan tersebut diperoleh dari Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, usah kliennya menjalani pemeriksaan sejak Jum'at (26/08/22) siang hingga pukul 01.o0 WIB Sabtu (27/08/22) dini hari. 

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," beber Arman di Mabes Polri Jakarta, Sabtu dini hari tadi.

Dijelaskan Arman, Putri Candrawathi menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam Berita Acara Pemeriksaannya.

"Bu Putri secara konsisten telah menjawab seluriuh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan," jelas dia.

Menurut Arman, kliennya juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan mengenai kronologis peristiwa yang terjadi di Magelang," ungkap dia.

Dihentikan Sementara

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev