Bangga! Setelah 30 Tahun, Maman Bisa Bayar Pajak Mobilnya Tanpa Beban

Redaksi - Senin, 24 Maret 2025 | 21:25 WIB

Post View : 7

Maman (63) dengan mobil kesayangannya saat antri bayar pajak di Samsat Kota Bogor, Sabtu (22/03/2025). (BANUATERKINI @2025)

Wajah Maman (58) tampak berbinar saat keluar dari Kantor Samsat Kota Bogor. Di tangannya, ia menggenggam erat bukti pembayaran pajak mobil pickup tua miliknya.

Banuaterkini.com, BOGOR - Setelah 30 tahun menunggak, akhirnya ia bisa melunasi kewajibannya tanpa harus terbebani dengan denda masa lalu.

"Saya bangga! Selama ini saya selalu cemas kalau ada razia. Sekarang mobil saya sah lagi, enggak perlu takut-takut di jalan," ujarnya dengan rasa syukur. 

Maman adalah seorang pekerja di toko material yang sehari-hari mengandalkan mobil pickup tuanya untuk mencari nafkah.

Kendaraan itu telah menjadi saksi perjalanan hidupnya selama lebih dari tiga dekade—mengangkut pasir, semen, hingga barang-barang lain untuk membantu warga sekitar.

Namun, pajaknya tak pernah dibayar karena kondisi ekonomi yang sulit.

"Setiap bulan, uang hasil kerja hanya cukup untuk makan keluarga. Bayar pajak mobil rasanya seperti mimpi," ungkap Maman kepada Banuaterkini.com, Sabtu (22/03/2025).

Namun, harapan itu datang melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Program ini membebaskan denda dan tunggakan pajak kendaraan, sehingga Maman hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.

"Begitu dengar ada pemutihan, saya langsung datang ke Samsat. Ini kesempatan emas buat orang kecil seperti saya," ungkapnya.

Antrean Panjang, Antusiasme Warga Tinggi

Tak hanya Maman, ribuan pemilik kendaraan di Kota Bogor berbondong-bondong memanfaatkan program ini.

Antrean panjang terlihat sejak pagi, bahkan beberapa warga rela datang lebih awal agar bisa segera mengurus pajaknya.

Seperti Dedi (46), tukang ojek yang menunggak pajak motornya selama 10 tahun.

"Biasanya saya menghindari polisi di jalan. Sekarang, saya bangga bisa berkendara tanpa takut," katanya.

Eko (65), pensiunan pegawai negeri, juga merasakan kelegaan yang sama setelah melunasi pajak mobilnya yang menunggak selama 25 tahun.

"Akhirnya saya bisa tidur nyenyak, tanpa rasa bersalah karena pajak menumpuk," ujarnya tersenyum.

Harapan Baru untuk Masa Depan

Dengan bukti pajak di tangannya, Maman menatap mobil pickup tuanya dengan rasa bangga.

Kini, kendaraan itu kembali sah untuk melaju di jalanan tanpa rasa was-was.

"Terima kasih untuk program ini. Harapan saya, pemerintah bisa terus membantu orang-orang kecil seperti kami agar tetap taat aturan tanpa merasa terbebani," katanya.

Program pemutihan ini masih berlangsung hingga 6 Juni 2025.

Kesempatan ini menjadi harapan baru bagi ribuan warga lainnya yang ingin melunasi pajak kendaraan mereka tanpa dihantui denda besar.

Laporan: Farha S Sugandhi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025

Halaman:
Baca Juga :  Banjir Bekasi Meluas, Aktivitas Warga Terganggu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev