
Pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud partisipasi dalam membangun bangsa. Pesan itulah yang mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik dan Media Gathering DJP Kalselteng yang digelar di Banjarmasin, Senin (20/10/2025).
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Melalui kegiatan ini, DJP ingin memastikan setiap kebijakan, mulai dari Piagam Wajib Pajak hingga implementasi sistem Coretax, dipahami sebagai bagian dari kolaborasi, bukan sekadar regulasi.
Kepala DJP Kalselteng Syamsinar menegaskan, reformasi perpajakan tidak akan berhasil tanpa dukungan publik dan transparansi di semua lini.
“Piagam Wajib Pajak menjadi bukti komitmen kami untuk memberikan kepastian dan keadilan, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajibannya,” ujarnya, saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik, Media Gathering dan Taxpayer's Chapter.
Ia menambahkan, piagam tersebut merupakan kontrak moral antara negara dan warga, berisi delapan hak dan delapan kewajiban yang menjamin kesetaraan dalam pelayanan pajak.
Pada kesempatan tersebut, R. Ganung Harnawa, Supervisor Fungsional Penyuluh DJP, menjelaskan bahwa sistem Coretax hadir untuk menjawab tantangan era digital.
“Coretax adalah hasil reformasi panjang yang menyatukan seluruh proses pajak, dari pelaporan hingga pengawasan, agar lebih cepat, efisien, dan aman,” jelasnya.
Menurut Ganung, Coretax bukan sekadar sistem teknologi, tetapi simbol perubahan budaya kerja DJP menuju pelayanan publik yang modern.

Suasana forum semakin hidup saat tiga kepala KPP berbagi pandangan mengenai pentingnya pelayanan yang responsif, keamanan data, dan penegakan hukum pajak yang adil.
Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin yang juga berprofesi sebagai Dalang, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Keberhasilan sistem ini bukan semata urusan DJP, tapi kerja bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas pelayanan pajak,” ujarnya.
Sementara Devianus C, Kepala KPP Pratama Banjarmasin, menyoroti peran edukasi publik.
Ia menjelaskan bahwa literasi digital menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah termakan isu palsu atau penipuan yang mengatasnamakan pajak.
“Kami terus melakukan edukasi, dari kelas pajak, WA blast, hingga kunjungan langsung, untuk memastikan wajib pajak benar-benar memahami sistem dan prosedur yang sah,” katanya.
Sedangkan Andhik Tri, Kepala KPP Pratama Banjarbaru, menyoroti aspek keamanan dan pengawasan internal.

Ia menyampaikan bahwa setiap akses pegawai terhadap sistem Coretax kini terekam secara otomatis dan dapat direview oleh unit kepatuhan.
“Setiap tindakan bisa dilacak. Ini bukan hanya soal keamanan data, tetapi juga penguatan disiplin dan integritas aparatur,” tegasnya.
Pernyataan tersebut diperkuat Devianus yang menambahkan bahwa pengamanan data adalah fondasi utama menjaga kepercayaan publik terhadap DJP.
Forum tersebut juga diwarnai dengan penyerahan Piagam Wajib Pajak kepada perwakilan peserta dan mitra DJP yang dinilai berkontribusi aktif dalam kepatuhan dan pelaporan pajak.
Momentum ini sekaligus menjadi simbol bahwa kepatuhan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi sosial terhadap pembangunan.
Wakil Walikota Banjarmasin, Hj Ananda melalui Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah modernisasi yang dilakukan DJP.
“Kami di pemerintah daerah siap bersinergi dalam sosialisasi dan pendampingan agar wajib pajak di daerah semakin sadar dan patuh,” ucapnya.
Ihsan juga menekankan bahwa peningkatan kepatuhan pajak di daerah akan berdampak langsung pada kemampuan fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan semangat “Bersinergi untuk Negeri: Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh,” Forum Konsultasi Publik kali ini menjadi ruang dialog yang mempertemukan aspirasi.
Tak hanya itu, kegiatan seperti diharapkan mampu membangun kepercayaan, dan memperkuat kesadaran kolektif bahwa setiap rupiah pajak adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.