Kalimantan Selatan mencatat pertumbuhan ekonomi yang positif di awal 2025. Namun di sisi lain, penerimaan negara justru anjlok drastis. Data terbaru menunjukkan kontraksi sebesar 44,49% pada realisasi pendapatan APBN hingga Februari. Apa yang sebenarnya terjadi di balik paradoks ini?
Banuaterkini.com, BANJARMASIN – Kondisi perekonomian Kalimantan Selatan (Kalsel) di awal tahun 2025 menghadirkan ironi fiskal yang mengejutkan.
Meski perekonomian daerah ini tumbuh sebesar 4,81% pada triwulan I 2025 secara tahunan (year-on-year), realisasi penerimaan negara justru mengalami kontraksi tajam hingga 44,49% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Fakta ini diungkap dalam forum bulanan Assets Liabilities Committee (ALCo) yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah bersama Kemenkeu Satu Kalimantan Selatan.
Publikasi yang dilaksanakan di Aula Barito, Kanwil DJP Kalselteng ini memotret secara menyeluruh kondisi fiskal, inflasi, neraca perdagangan, hingga postur APBN daerah.
Pertumbuhan ekonomi Kalsel sebesar 4,81% tersebut ditopang oleh sektor pertambangan, yang berkontribusi sebesar 28,33% terhadap total PDRB daerah.
Kegiatan digelar di Aula Barito, Kanwil DJP Kalselteng, Banjarmasin. (BANUATERKINI/humas DJP Kalselteng)
Kondisi inflasi tetap terkendali di angka 1,57% (yoy), lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi nasional yang mencapai 1,95%.
Sementara itu, neraca perdagangan masih mencatatkan surplus sebesar USD 825,69 juta, walau menurun 23,32% dibanding tahun lalu.
Di tengah indikator ekonomi makro yang relatif positif, kinerja pendapatan negara menunjukkan pelemahan tajam.
Dari target pendapatan APBN sebesar Rp22,02 triliun, hingga Februari 2025 baru tercapai Rp3,34 triliun atau 15,16% dari target.
Angka ini turun signifikan dibandingkan tahun lalu, dengan kontraksi 44,49%.
Kontraksi terbesar terjadi pada Penerimaan PPN dan PPnBM, yang justru negatif Rp629,99 miliar.
Hal ini disebabkan oleh peningkatan signifikan dalam restitusi pajak. Tahun sebelumnya, penerimaan dari pos ini masih mencapai Rp2,13 triliun, tetapi tahun ini berbalik arah karena lonjakan restitusi senilai Rp2,76 triliun.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar menyampaikan, bahwa penerimaan PPh Non Migas tercatat Rp2,68 triliun, turun 16,29%, sedangkan PBB hanya sebesar Rp33,26 miliar atau turun drastis 71,52%.
Satu-satunya pos yang mencatat kenaikan signifikan adalah Pajak Lainnya, yang melonjak 8.753,76% menjadi Rp311,53 miliar, meski secara nominal masih kecil.
Dari sisi pengeluaran, belanja negara masih menunjukkan kinerja yang cukup stabil.
Realisasi belanja hingga Februari mencapai Rp10,11 triliun atau 26,71% dari pagu anggaran sebesar Rp37,86 triliun.
Struktur belanja masih didominasi oleh Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 80,18%.
Namun, perlu dicatat bahwa pagu belanja APBN untuk Kalsel tahun ini mengalami penurunan sebesar 9,19%, yang turut memengaruhi pertumbuhan belanja sepanjang kuartal pertama.
Dalam hal kepatuhan wajib pajak, DJP mencatat bahwa pelaporan SPT Tahunan di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah telah mencapai 95,12% dari target per 27 Mei 2025.
Sebanyak 398.462 SPT telah masuk dari target 418.894, dengan mayoritas berasal dari wajib pajak orang pribadi.
Syamsinar, juga mengingatkan agar masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan DJP.
Masyarakat diminta untuk tidak memberikan data pribadi, mengunduh aplikasi mencurigakan, atau melakukan transfer ke rekening atas nama pribadi.
Pertumbuhan ekonomi tidak selalu sejalan dengan kekuatan fiskal.
Kontraksi tajam penerimaan negara di Kalimantan Selatan memperlihatkan pentingnya pengelolaan restitusi, pengawasan kepatuhan pajak, dan strategi belanja yang adaptif dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.