Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung, mengambil langkah tegas dengan memecat Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, setelah gangguan layanan besar-besaran yang terjadi pada 29 Maret 2025.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Pemecatan ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan di Jakarta, yang terganggu akibat masalah teknis yang melibatkan fitur keamanan sistem yang aktif otomatis.
Pramono Anung, mengungkapkan keputusan pemecatan tersebut pada Selasa (08/04/2025), setelah memimpin rapat terbatas bersama Direksi Bank DKI di Balai Kota.
Keputusan itu diambil setelah serangkaian gangguan layanan perbankan yang dimulai pada 29 Maret 2025, yang mengganggu transaksi antar bank dan penggunaan ATM di luar jaringan Bank DKI.
Pramono menyebutkan bahwa gangguan tersebut terjadi karena adanya aktivasi otomatis pada fitur pemeliharaan sistem keamanan yang berfungsi melindungi transaksi nasabah.
Meskipun tujuan dari fitur tersebut adalah untuk meningkatkan stabilitas dan keamanan, gangguan yang ditimbulkan menyebabkan ketidaknyamanan bagi nasabah dan merusak kepercayaan publik terhadap layanan Bank DKI.
"Saya akan mengambil tindakan tegas dan memutuskan untuk segera melakukan pembebastugasan Direktur IT-nya," kata Pramono Anung dalam unggahan di akun Instagram @pramonoanungw, dikutip dari Tirto.id.
“Ini sudah keterlaluan. Tidak mungkin tidak ada keterlibatan orang dalam dalam insiden ini. Oleh karena itu, saya juga meminta agar kasus ini segera diusut tuntas dan diproses secara hukum,” tegasnya.
Pramono juga menegaskan bahwa pemecatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan untuk memulihkan kepercayaan publik yang terganggu.
“Siapa pun yang terlibat dalam masalah ini akan saya tindak. Ini untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa layanan perbankan berjalan tanpa gangguan,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, menjelaskan bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh pemeliharaan sistem yang diaktifkan otomatis pada fitur pengamanan internal.
Fitur ini bertujuan untuk menjaga keamanan transaksi, namun akibat pengaktifan otomatis, beberapa layanan perbankan, termasuk transaksi antar bank dan penggunaan ATM dengan jaringan bank lain, mengalami pembatasan.
Agus menambahkan bahwa meskipun gangguan tersebut bersifat sementara, dampaknya cukup signifikan, menyebabkan kerugian reputasi bagi Bank DKI.
"Kami memahami bahwa ini sangat mengganggu nasabah kami, dan kami berkomitmen untuk memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Selasa (08/04/2025) lalu.
Keputusan Pramono untuk melakukan pemecatan ini menandai langkah serius pemerintah provinsi dalam mengatasi isu yang melibatkan sistem perbankan dan keamanan digital di Jakarta.
Masyarakat, yang semakin bergantung pada layanan digital dalam berbagai transaksi, membutuhkan kepastian bahwa bank dan lembaga keuangan lainnya mampu memberikan layanan yang aman dan terpercaya.
Dengan pemecatan ini, Gubernur Jakarta berharap bahwa Bank DKI dan lembaga keuangan lainnya akan lebih berhati-hati dalam menjaga integritas dan keamanan sistem layanan mereka.
Langkah tegas ini diambil guna memastikan bahwa insiden serupa tidak merusak kredibilitas sistem perbankan di Jakarta yang menjadi pusat perekonomian negara.