Kadis Perdagangan Kalsel Minta Masyarakat Harus Jadi Konsumen yang Cerdas

Redaksi - Rabu, 4 Desember 2024 | 10:10 WIB

Post View : 10

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Sulhan, mengajak agar masyarakat bisa menjadi konsumen yang cerdas. (BANUATERKINI/Sayri).

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Sulhan, mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan memahami hak-haknya. Pernyataan ini disampaikan Sulhan dalam kegiatan "Sosialisasi Perlindungan Konsumen di Banjarmasin Tahun 2024" yang digelar di Galaxy Hotel, Rabu (04/12/2024).

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Sulhan menegaskan bahwa konsumen yang cerdas tidak hanya mampu memilih produk dan layanan berkualitas, tetapi juga berani melaporkan pelanggaran yang merugikan mereka.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai kalangan ini, Sulhan menekankan bahwa perlindungan konsumen harus dimulai dari pemahaman mendalam terhadap hak-hak yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Saya berharap kegiatan ini bisa membuka wawasan masyarakat agar mereka paham hak-hak mereka sebagai konsumen. Dengan begitu, mereka tidak hanya menjadi konsumen yang pasif, tetapi juga kritis dan cerdas," ujarnya.

Sulhan juga menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang belum menyadari jalur pengaduan yang tersedia jika mereka menghadapi masalah dalam transaksi perdagangan.

"Ada lembaga-lembaga seperti BPKN, LPKSM, BPSK, hingga OJK yang siap membantu menyelesaikan keluhan konsumen. Masyarakat harus memanfaatkan ini untuk mendapatkan keadilan," tambahnya.

Para pembicara dalam acara Sosialisasi Perlindungan Konsumen yang digelar di Hotel Galaxi Banjarmasin (Dar kiri ke kanan) Fauzan Ramon, Gusti Maulita Indriyana, Sulhan dan Muftezar. (BANUATERKINI/Sayri)

Pada sesi berikutnya, Kadis Perdagangan Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah konkret untuk mendukung perlindungan konsumen di tingkat lokal.

Salah satu fokusnya adalah pengujian meteorologi pada alat-alat ukur perdagangan untuk memastikan keakuratannya.

"Kami ingin memastikan konsumen mendapatkan hak mereka, termasuk dalam transaksi sehari-hari seperti pembelian barang timbang atau ukur," ungkapnya.

Halaman:
Baca Juga :  Tim Gabungan Berhasil Atasi Karhutla di Desa Jingah Habang Karang Intan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev