Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK bertemu dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru bertemu untuk melakukan koordinasi dan pemantauan program pencegahan korupsi.
Banuaterkini.com, KOTABARU - Kedatangan rombongan Satgas KPK yang berasal dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III dipimpin Maruli Tua bersama anggota tim satgas lainnya yaitu Tri Desa Adi Nurcahyo dan Tesanolika Manurung.
Rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru Said Akhmad, Inspektorat Ahmad Fitriadi Fajriannor, sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kotabaru di Aula Pemkab Kotabaru Sebelimbingan, Senin (27/05/2024).
Direktur pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Maruli Tua mengatakan, tujuan pihaknya berkunjung ke Pemkab Kotabaru adalah untuk mengkoordinasikan 4 hal penting terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kami dari Tim Koordinasi dan Supervisi KPK berkunjung ke Pemkab Kotabaru untuk mengkoordinasikan 4 hal penting yaitu upaya pencegahan korupsi yang diukur dengan monitoring centre for prevention (MCP), perencanaan penganggaran, upaya memperkuat ekspose hasil standar penilaian integritas (SPI)," kata Marulia Tua, dalam keterangan yang diterima Banuaterkini.com, Selasa (28/05/2024).
Menurut Marulia, MCP merupakan jantung dalam monitoring yang dapat diukur dengan penilaian integritas, serta peningkatan standar pelayanan publik.
Ditambahkannya pula, MCP Kabupaten Kotabaru merupakan yang paling rendah se Kalsel pada 2023, oleh sebab itu Pemkab Kotabaru perlu lebih serius memberantas korupsi.
"MCP Kabupaten Kotabaru tahun 2023 adalah yang terendah di Kalsel sendiri. Dan Pemkab Kotabaru harus berupaya, karena itu merupakan bentuk keseriusan Pemkab untuk memberantas korupsi," ujar Maruli.
Dikatakannya, berdasarkan SPI 2023 sebenarnya Pemkab Kotabaru mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan 2022.