Laporan: Ahmad Kusairi
Selama tahun 2023 Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU), berhasil mengungkap sebanyak 16,91 gram sabu-sabu dengan tiga kasus.
Amuntai, Banuaterkini.com - Menurut Kepala BNNK HSU, Agus Rahmadi, melalui seksi pemberantasan pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 16,91 gram.
“Alhamdulillah melalui seksi pemberantasan, kami berhasil mengungkap tiga kasus dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 16,91 gram,” kata Agus Rahmadi di HSU, Sabtu (30/12/2023).
Dikutip dari Antaranews.com, Agus menuturkan, adapun tiga kasus yang dimaksud yakni satu kasus dengan tersangka F yang ditangkap di Desa Lok Suga, Kecamatan Haur Gading, dengan barang bukti (BB) berupa sabu seberat 0,88 gram.
Kasus kedua yaitu tersangka R, lokasi penangkapan Desa Kota Raden Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah dengan BB berupa sabu seberat 0,36 gram.
Kemudian Kasus ketiga tersangka RM lokasi penangkapan di Desa Paliat, Kecamatan Kalua hasil dari pengembangan kasus dengan BB berupa sabu seberat 15,67 gram sabu.
Selain itu, Agus menjelaskan peta kawasan rawan narkotika di wilayah HSU, yaitu kecamatan Amuntai Tengah dan Kecamatan Sungai Tabukan yang berada distatus bahaya.
"Untuk status waspada ada Kecamatan Babirik dan Sungai Pandan, status siaga itu ada Kecamatan Danau Panggang, Amuntai Selatan, Haur Gading, Amuntai Utara dan Banjang,” tutur Agus.