RANS303 INDOSEVEN RANS303

Cegah Penyalahgunaan, Polsek Banjarbaru Utara Musnahkan 19 Pohon Kecubung

Redaksi - Senin, 15 Juli 2024 | 17:25 WIB

Post View : 46

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, memimpin pemusnahan pohon kecubung, Senin (15/07/2024). BANUATERKINI/Humas Polres Banjarbaru.

Untuk mencegah penyalahgunaan dan dampak negatifnya, Polsek Banjarbaru Utara melakukan pemusnahan 19 pohon kecubung di halaman Mapolsek Banjarbaru Utara pada Senin (15/07/2024) pagi.

Banuaterkini.com, BANJARBARU - Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, memimpin langsung acara pemusnahan tersebut didampingi Kanit Binmas dan Kanit Reskrim.

“Sebanyak 19 batang pohon kecubung yang ditemukan di dua lokasi, yaitu satu pohon di Kelurahan Loktabat Utara lengkap dengan bunga dan buahnya, serta 18 pohon di Guntung Paikat, telah dimusnahkan,” kata Kompol Yopie Andri Haryono, dalam keterangannya, Senin (15/07/2024).

Proses pencabutan pohon kecubung melibatkan Polri, Lurah, Babinsa, dan tokoh masyarakat setempat. Setelah dicabut, pohon-pohon tersebut dibakar hingga musnah.

Dikatakan, kegiatan pemusnahan pohon kecubung tersebut merupakan respon cepat atas informasi masyarakat melalui Bhabinkamtibmas.

"Langkah ini diambil karena adanya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan pohon kecubung yang saat ini tengah marak dan viral di masyarakat, hingga menimbulkan korban jiwa,” jelas Yopie.

Kegiatan ini, lanjut dia, bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah Kecamatan Banjarbaru Utara dan Kecamatan Banjarbaru Selatan, serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Dengan adanya tindakan ini, risiko penyalahgunaan pohon kecubung dapat diminimalisir, menjaga keamanan, dan ketertiban di wilayah tersebut tetap terjaga," pungkasnya.

Laporan: Syauqi Azmi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev