Diduga Setubuhi ABG saat Malam Tahun Baru, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Banuaterkini.com - Selasa, 3 Januari 2023 | 11:42 WIB

Post View : 46

TS (22) diamankan petugas dari Polsek Simpang Empat, karena diduga menyetubi gadis di bawah umur saat malam tahun baru, Selasa (03/01/2023).

Laporan: Muaz l Editor: Ghazali Rahman

Pemuda berinisial TS (22) akhirnya merasakan dinginnya sel 'hotel prodeo', setelah diamankan petugas dari Polsek Simpang Empat, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, lantaran diduga menyetubuhi seorang gadis di bawah umur.

Batulicin, Banuaterkini.com - Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP. Saryanto membenarkan telah mengamakan TS yang merupakan warga Tungkaran Pangeran kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.

Menurut dia, kejadian itu berawal saat Sabtu (31/12/2022) sekira pukul 21.00 wita di Jalan Haji Tare Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.

Malam itu, pelaku TS diduga telah melakukan tindak pidana menyetubuhi korbannya seorang gadis yang masih di bawah umur. 

Berdasarkan informasi ibu kandung korban, yang mencurigai anaknya yang tiba tiba mengganti pakaianya di belakang pintu kamar, kemudian setelah ditanyakan kepada korban, mengatakan bahwa pakaian yang dipakai telah terkena percikan air hujan.

Melihat hal mencurigakan ibu korban tidak percaya dan mengecek pakaian yang dipakai oleh korban, ternyata pakaian tersebut ada percikan sperma.

Ibu korban yang mengetahui hal tersebut menanyakan hingga korban mengakui bahwa dirinya telah mengalami persetubuhan yang dilakukannya bersama seorang laki laki.

"Akibat kejadian tersebut ibu kandung korban merasa keberatan, dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Simpang Empat, " kata AKP Sarianto, Selasa (03/01/2023).

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev