Menurut dia, warga sangat berharap ada sanksi dan penindakan tegas terhadap terduga pelaku penggelapan dana desa banjarsari sebagaimana mereka adukan.
Sebab, kata dia, dana hasil penjualan tanah desa itu dikuasai oleh mantan Kades Banjarsari tanpa pertanggung-jawaban yang jelas.
"Kami hanya meminta keadilan dari kepolisian, agar pelaku penggelapan dana desa diberi sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," pungkas Nasir.