Jokowi Sesalkan Pelanggaran HAM Berat di Berbagai Daerah

Banuaterkini.com - Minggu, 15 Januari 2023 | 09:26 WIB

Post View : 2

Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/01/2023). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
images (4)

Laporan: Indra SN l Editor: Ghazali Rahman

Pemerintah akhirnya menyatakan bahwa memang telah terjadi pelanggan Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam berbagai peristiwa di tanah air pada masa lalu.

Jakarta, Banuaterkini.com – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa sebagai Kepala Negara dirinya mengakui telah terjadi pelanggan HAM berat di berbagai daerah di Indonesia.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Presiden Jokowi usai menerima laporan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengakui setidaknya ada 12 pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di masa lalu yaitu Peristiwa 1965-1966; Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985; Peristiwa Talangsari, Lampung 1989; dan Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989.

Selain itu, Jokowi juga menyinggung Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, dan Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999.

Jokowi juga menyebut pelanggaran HAM berat lainnya seperti Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999, Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Atasnama Pemerintah, Jokowi juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Untuk itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.

Baca Juga :  Polisi Harus Gandeng Tokoh Masyarakat untuk Ciptakan Suasana Kondusif

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” ucap Presiden, dikutip Banuaterkini.com, Minggu (15/01/2023).

Presiden menambahkan, bahwa pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang.

Presiden pun menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk mengawal hal tersebut.

“Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara berharap upaya pemerintah tersebut dapat menjadi langkah berarti dalam pemulihan luka sesama anak bangsa.

“Semoga upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev

You cannot copy content of this page

Apa yang bisa kami bantu?