Kejari Tapin Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Medio September-Nopember 2022

Banuaterkini.com - Kamis, 15 Desember 2022 | 11:42 WIB

Post View : 44

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapin, Adi Fakhruddin, memimpin langsung pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetapi medio September hingga Nopember 2022. Foto: Banuaterkini/Agus Indrajaya..

Laporan: Agus Indrajaya l Editor: DR MDQ

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin melakukan pemusnahan berbagai barang bukti perkara pidana sepanjang September hingga Nopember 2022, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Rantau, Banuaterkini.com - Pemusnahan barang bukti kejahatan dipimpinan Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Tapin melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tapin, Irfan Harisman, di halaman kantor Kantor Kejari Tapin, Kamis (15/12/2022). 

"Ada beberapa barang bukti yang dimusnahkan ada berbagai jenis, mulai dari narkotika jenis sabu, obat-obatan yang tidak memiliki ijin edar, senjata tajam dan barang bukti lainnya," kata Irfan Harisman, dikutip Banuaterkini.com, Kamis 915/12/2022).

Irfan juga merinci sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari Barang Bukti dalam perkara UU Narkotika terdiri dari 115,84 gram sabu.

Ada lagi, terang Irfan, barang bukti dalam perkara UU Kesehatan yaitu obat jenis Dextro yang tidak memiliki ijin edar sebanyak 215 butir.

Ada juga, barang bukti dalam perkara UU Darurat Pasal 2 ayat (1) Tahun 1951 ada 11 Perkara terdiri dari  4 bilah senjata tajam. 

Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Tapin sedang melaksanakan pemusnahan barang bukti kejahatan. Foto: Agus Indrajaya.

Selain itu, lanjut Irfan, barang bukti lainnya dalam perkara kejahatan terhadap nyawa dan tindak pidana dalam UU Perlindungan Anak berupa 26 lembar pakaian bekas.

"Yang terkahir, adalah barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) berupa 2 botol minuman keras merk orang tua jenis anggur merah 620 ml dan 1 botol minuman berakohol merk Prost Jenis Bir 620 ml dalam keadaan isi setengah botol," bebernya.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev