Polda Kalsel Sambut Tim Monev SSDM Polri

Banuaterkini.com - Jumat, 2 September 2022 | 15:21 WIB

Post View : 130

Karo SDM Polda Kalsel, Kombes Pol M Arif Sugiarto saat memberikan sambutan kepada tim SSDM Polri yang melakukan Monev di Polda Kalsel, Kamis (01/09/2022). @Humas Polda Kalsel.

Reporter: Misbad  Editor: DR MDQ Elbanjary

Tim Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri melakukan kunjungan kerja ke Polda Kalsel. Kedatangan tim ini bertujuan melakukan Monitoring dan Evaluasi kepada anggota Polri yang melaksanakan Penugasan di luar Struktur Polri di wilayah Polda Kalsel.

Banjarmasin, Banuaterkini.com - Kedatangan SSDM Polri ini disambut langsung Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol M. Arif Sugiarto dan Kabid Pemberantasan BNNP Polda Kalsel Kombes Pol Totok Lisdiarto, di Rupatama Polda Kalsel, Banjarmasin, Kamis (01/09/2022) pukul 09.00 Wita.

Tim SSDM Polri tersebut terdiri dari Kasubbaggassuslugri Baggassus Robinkar SSDM Polri Pembina TK.I Drs. Ediyono Rokhman, Kaurmin Bagmutjab Robinkar SSDM Polri Kompol Adi Dharma Pramudita, Paursubbaglekgassus Baggassus Robinkar SSDM Polri AKP Muhammad Ikhromi, dan Bripda Nabil Suwardana.

Dalam tatap muka bersama 61 personel Polri yang melaksanakan penugasan khusus di luar Struktur Organisasi Polri di wilayah Polda Kalsel, disampaikan materi tentang Manajemen penugasan khusus, SMK Online, E-Gassus (Laporan triwulan), dan Penekanan "Satya Haprabu" loyal dan setia kepada pimpinan tertinggi Polri.

Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol M. Arif Sugiarto saat membuka acara mengucapkan selamat datang serta terima kasih kepada tim yang telah datang ke Polda Kalsel.

Sosialisasi ini, kata Kombes Pol M Arif, diharapkan anggota yang berdinas di instansi diluar Polri bisa lebih jelas serta memahami tugas-tugasnya saat menjalankan profesi diluar Polri dan tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri, sehingga kedepan nantinya tetap bisa mengikuti jenjang kepanggakatan di Kepolisian.

“Semoga apa yang saat ini dilaksanakan bisa membuat anggota lebih jelas serta paham akan tugas-tugasnya sebagai anggota Polri,” ucap Karo SDM.

Selain itu, dirinya juga berpesan kepada peserta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik dan memahami aturan aturan yang ada dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2017. Dengan mematuhi dan mempedomani Perkap, sehingga tidak menyalahi kode etik dan pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev