Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan resmi menyerahkan Kelasi Satu J, terduga pelaku pembunuhan jurnalis muda Juwita (23), ke Penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, memastikan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku terus berjalan dan telah memasuki tahap penyidikan.
Ia menegaskan bahwa TNI AL berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional.
Kronologi Kematian Jurnalis Juwita
Juwita ditemukan tewas di tepi jalan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada 22 Maret 2025 pukul 15.00 WITA.
Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan.
Luka lebam di leher korban serta hilangnya ponsel miliknya semakin menguatkan dugaan bahwa Juwita menjadi korban tindak kekerasan.
Korban yang bekerja sebagai jurnalis media daring lokal dan merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Pernyataan Denpom Lanal Balikpapan