Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Polres Banjarbaru menerima ratusan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Polda Kalimantan Selatan dalam sebuah apel resmi yang digelar pada Jumat pagi (18/04/2025).
Banuaterkini.com, BANJARBARU – Apel penerimaan personel berlangsung di halaman Polres Banjarbaru dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Banjarbaru, Kompol Letjon Simanjorang.
Turut hadir Kabag OPS Polres Banjarbaru, Kompol Indra Agung Perdana Putra, bersama jajaran pejabat utama lainnya.
Sebanyak 125 personel BKO disiagakan untuk mendukung pengamanan selama masa PSU.
Mereka terdiri dari 60 anggota Brimob, 60 anggota Samapta Polda, dan lima personel dari Biddokkes Polda Kalsel. Para personel ini akan bertugas hingga 21 April mendatang.
“Para personel akan melaksanakan patroli pagi di sejumlah titik strategis seperti panti sosial, pondok pesantren, hingga Lapas Banjarbaru,” ujar Kompol Indra saat memberikan keterangan kepada media.
Selain itu, pengamanan juga difokuskan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan, kantor KPU dan Bawaslu, serta gudang logistik pemilu.
Personel Samapta akan berpatroli keliling area tersebut untuk menjamin keamanan logistik dan proses PSU.
Untuk mendukung mobilitas, Polres Banjarbaru telah menyiapkan fasilitas lengkap, mulai dari kendaraan roda dua, mobil patroli, hingga peralatan khusus untuk mendukung tugas pengamanan lapangan.
“Tidak boleh ada satu titik pun yang tidak termonitor. Kami pastikan semua area terpantau secara menyeluruh,” tegas Kompol Indra.
Sementara itu, sebanyak 845 personel gabungan lainnya juga diterjunkan untuk mengamankan 403 TPS yang tersebar di seluruh Kota Banjarbaru.
Sistem pengamanan dibagi dalam tiga kategori yaitu statis (TPS), semi-statis (PPK/Polsek), dan pengamanan mobile tingkat Polres.
Indra menyebutkan bahwa patroli dan pemantauan akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan PSU rampung.
Ketiga kecamatan besar di wilayah hukum Polres Banjarbaru akan menjadi fokus utama pemantauan oleh tim gabungan.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta menjamin kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan PSU mendatang.