Mulai 2025, warga Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), akan menikmati layanan kesehatan gratis. Hal ini disepakati oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin dan DPRD Tapin dengan menganggarkan dana sebesar Rp14 miliar dari APBD 2025.
Banuaterkini.com, RANTAU - Sekretaris Daerah Tapin, Sufiansyah, menyatakan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
"Dengan anggaran ini, kami berusaha memastikan bahwa setiap warga dapat memperoleh layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa beban biaya," kata Sufiansyah, dikutip dari Antara, Rabu (31/07/2024).
Sebagai bagian dari inisiatif ini, pemerintah daerah juga meningkatkan kapasitas kelembagaan forum komunikasi kecamatan sehat dan pokja desa sehat.
"Kami ingin memastikan bahwa anggota forum dan pokja memiliki pemahaman dan keterampilan yang lebih baik untuk menjalankan program-program kesehatan di tingkat kecamatan dan desa," tambah Sufiansyah.
Ketua DPRD Tapin, Yamani, menekankan pentingnya kesepakatan ini untuk menuntaskan masalah pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
"Kami telah sepakat untuk mengalokasikan Rp14 miliar lebih untuk layanan kesehatan pada tahun 2025. Mulai tahun tersebut, masyarakat hanya perlu membawa KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di Kabupaten Tapin," ujarnya.
Langkah ini tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman anggota forum kecamatan dan desa tentang indikator kabupaten/kota sehat, sehingga mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sehat di Tapin.