Ambin Demokrasi Nilai Seleksi Anggota KPU Kalsel Tidak Transparan dan Sarat Calon Bermasalah

Redaksi - Kamis, 16 Maret 2023 | 11:49 WIB

Post View : 163

Pentolan pergerakan pro-demokrasi Kalsel, Ambin Demokrasi (dari kanan ke kiri), Muhammad Effendy, Noorhalis Majid, Hairansyah dan Winardhi Setiono. Foto: Istimewa/Misbad.

Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman

Pengumuman seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel berbasis Computer Assisted Test (CAT) menyisakan pertanyaan dan kritik tajam dari sejumlah aktivis pro demokrasi di Kalsel. Tidak hanya lantaran prosesnya yang dianggap tidak transparan, juga dikarenakan adaya calon bermasalah.

Banjarmasin, Banuaterkini.com - Penilaian sekaligus kritikan tajam tersebut disampaikan sejumlah aktivis pro-demokrasi Kalsel yang bergabung dalam gerakan yang disebut "Ambin Demorkasi" melalui keterangan persnya yang diterima Banuaterkini.com, Kamis (16/03/2023).

Sesuai pengumuman Nomor 029/TIMSEL/PROV.GEL.1-Pu/63/2023 tertanggal 14 Maret 2023 yang ditandatangani Ketua Prof Kamrani Buseri dan Sekretaris Muhammad Fauzi Makki, dari 69 peserta seleksi terpilih 20 nama sebagai calon komisioner KPU Kalsel.

Diketahui, "Ambin Demokrasi" dimotori beberapa nama tokoh pergerakan seperti Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Effendy, mantan Komisioner Komnas HAM dan pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Kalsel, Hairansyah, Tokoh muda Nahdhatul Ulama dan mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Berry Nahdian Furqon, Tokoh pergerakan Winardi Sethiono dan Adenansi, serta mantan Kepala Ombudsman Kalsel, Noorhalis Majid.

Juru bicara, Ambin Demokrasi, Noorhalis Majid, memberikan sejumlah catatan terkait proses seleksi yang dianggap tidak terbuka dan sarat dengan calon bermasalah itu.

Pertama, Ambin Demokrasi menilai, bahwa pengumuman tersebut tidak menggambarkan transparansi hasil nilai yang diperoleh setiap calon, terutama hasil CAT yang obyektif, memberikan gambaran soal pengetahuan dan kapasitas kepememiluan.

Infomasi yang dihimpun Banuaterkini.com, selama proses seleksi KPU Kalsel memang berhembus kabar tentang dugaan adanya beberapa nama yang merupakan calon titipan dan didukung kelompok pemodal yang diproyeksikan sebagai "calon jadi" .

"Calon jadi" tersebut sengaja nilainya dikatrol untuk bisa masuk seleksi tahap berikutnya, meskipun nilai test-nya tidak memenuhi syarat untuk masuk tahap berikutnya.

Halaman:
Baca Juga :  MUI Kalsel Fatwakan Ajaran Fansuri Rahman Sesat, Warga Diminta Waspada

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev