Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman
Pengumuman seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel berbasis Computer Assisted Test (CAT) menyisakan pertanyaan dan kritik tajam dari sejumlah aktivis pro demokrasi di Kalsel. Tidak hanya lantaran prosesnya yang dianggap tidak transparan, juga dikarenakan adaya calon bermasalah.
Banjarmasin, Banuaterkini.com – Penilaian sekaligus kritikan tajam tersebut disampaikan sejumlah aktivis pro-demokrasi Kalsel yang bergabung dalam gerakan yang disebut “Ambin Demorkasi” melalui keterangan persnya yang diterima Banuaterkini.com, Kamis (16/03/2023).
Sesuai pengumuman Nomor 029/TIMSEL/PROV.GEL.1-Pu/63/2023 tertanggal 14 Maret 2023 yang ditandatangani Ketua Prof Kamrani Buseri dan Sekretaris Muhammad Fauzi Makki, dari 69 peserta seleksi terpilih 20 nama sebagai calon komisioner KPU Kalsel.
Diketahui, “Ambin Demokrasi” dimotori beberapa nama tokoh pergerakan seperti Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Effendy, mantan Komisioner Komnas HAM dan pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Kalsel, Hairansyah, Tokoh muda Nahdhatul Ulama dan mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Berry Nahdian Furqon, Tokoh pergerakan Winardi Sethiono dan Adenansi, serta mantan Kepala Ombudsman Kalsel, Noorhalis Majid.
Juru bicara, Ambin Demokrasi, Noorhalis Majid, memberikan sejumlah catatan terkait proses seleksi yang dianggap tidak terbuka dan sarat dengan calon bermasalah itu.
Pertama, Ambin Demokrasi menilai, bahwa pengumuman tersebut tidak menggambarkan transparansi hasil nilai yang diperoleh setiap calon, terutama hasil CAT yang obyektif, memberikan gambaran soal pengetahuan dan kapasitas kepememiluan.
Infomasi yang dihimpun Banuaterkini.com, selama proses seleksi KPU Kalsel memang berhembus kabar tentang dugaan adanya beberapa nama yang merupakan calon titipan dan didukung kelompok pemodal yang diproyeksikan sebagai “calon jadi” .
“Calon jadi” tersebut sengaja nilainya dikatrol untuk bisa masuk seleksi tahap berikutnya, meskipun nilai test-nya tidak memenuhi syarat untuk masuk tahap berikutnya.
“Sangat disayangkan bila sejumlah orang yang sudah diproyeksikan sebagai “calon jadi”, tetap dipaksakan masuk tahap berikutnya, padahal nilai CAT-nya sangat rendah dan harus didongkrak dengan nilai lainnya yang sangat subyektif,” ungkap Noorhalis Majid.
Kedua, kata Majid, Ambin Demokrasi menegaskan, bahwa penyelenggaraan Pemilu yang baik sangat tergantung pada penyelengara Pemilu yang berintegritas.
“Penyelenggara Pemilu yang berintegritas mensyaratkan harus jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya,” sambung Majid.
Ketiga, berhubungan dengan Integritas penyelenggara pemilu Integritas kata Majid, menjadi penting, karena itu merupakan salah satu tolak ukur terciptanya Pemilu demokratis.
“Dalam hal ini, kami mencermati sejumlah calon dengan track record buruk dan tidak layak menjadi anggota KPUD berikutnya, seperti pernah diadukan ke DKPP dan beberapa terbukti melanggar etik, pernah diganti sebagai Ketua KPUD karena dinilai sewenang-wenang, dan sejumlah nama dicurigai bermain curang dalam Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan Gubernur 2019 dan semua itu harus dicermati lebih teliti oleh Timsel sebagai sesuatu yang tidak boleh diabaikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ambin Demokrasi, kata Majid, mencermati kapasitas dan kemampuan setiap calon, terutama dikarenakan sebagian besar yang lolos pernah bertugas sebagai penyelenggara Pemilu, namun beberapa diantaranya memiliki kinerja yang kurang baik dalam memajukan demokrasi dan kepemiluan.
“Salah satu indikatornya adanya pemungutan suara ulang (PSU) di banyak TPS saat menjadi penyelenggara Pemilu. Jangan sampai kewenangan yang diemban tidak seimbang dengan kapasitas yang dimiliki,” kata Majid juga pernah menjabat sebagai komisioner KPU Kota Banjarmasin ini.
Majid juga mengingatkan, bahwa sejumlah catatan yang disampaikan, merupakab bagian dari kontrol masyarakat agar terpilih penyelenggara yang memenuhi kriteria dan mampu menjawab tantangan kepemiluan dan demokrasi
“Dan Timsel memiliki tanggung jawab moral untuk merekomendasikan calon komisioner yang benar-benar sesuai serta tidak bermasalah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Banuaterkini.com masih berusaha menghubungi pansel, namun belum ada yang bisa memberikan respon terkait kritik yang disampaikan Ambin Demokrasi.