Pada Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menyampaikan sejumlah rekomendasi penting terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2024.
Banuaterkini.com, KOTABARU - Rapat pada yang digelar pada Rabu (21/04/2025) tersebut juga membahas pidato Bupati Kotabaru mengenai tiga Raperda yang diusulkan.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Khairil Anwar, membacakan total 51 rekomendasi yang menjadi perhatian lembaga legislatif tersebut.
Rekomendasi ini meliputi sejumlah sektor penting, antara lain keamanan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbaikan infrastruktur, ketersediaan air bersih, serta peningkatan lapangan pekerjaan dan kesehatan.
Selain itu, sektor sosial, pertanian, peternakan, pengelolaan sampah, serta pengelolaan aset daerah juga menjadi sorotan utama.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap rekomendasi yang diberikan oleh DPRD.
Menurutnya, rekomendasi ini merupakan bentuk sinergi yang saling melengkapi antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Rekomendasi ini akan menjadi acuan yang penting dalam perencanaan program dan kebijakan strategis kami untuk masa depan,” ujar Syairi.
DPRD Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi rekomendasi tersebut demi tercapainya pembangunan yang lebih baik dan lebih merata untuk masyarakat Kotabaru.