Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru berupaya mengoptimalkan tata kelola arsip di lingkup pemerintah setempat menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Kotabaru, Banuaterkini.com - Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pemanfaatkan aplikasi Srikandi yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kotabaru, di Gedung Ratu Intan, Selasa 920/02/2024).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Kode Klasifikasi Arsip tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru Nomor: 045.1/46/Armista.Dispersip tentang penggunaan Kode klasifikasi Arsip.
Kegiatan yang dibuka Kepala Dispersip Kotabaru, Kamiruddin, itu diikuti 76 peserta yang berasal dari SKPD dan Kecamatan di lingkup Pemkab Kotabaru.
Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kotabaru dan Dispersip Provinsi Kalsel.
Menurut Kamiruddin, Rakor ini digelar dalam rangka meningkatkan tata kelola Arsip yang baik, tertib administrasi penyelenggaraan pengelolaan persuratan dan kearsipan di lingkungan Pemkba Kotabaru.
Laporan: Aidil Syaripudin
Editor: Ghazali Rahman