Pemprov Kalsel Larang Drone Saat Haul Guru Sekumpul

Banuaterkini.com - Kamis, 26 Januari 2023 | 17:31 WIB

Post View : 60

Kepala Dinas Kominfo Prov Kalsel, Muslim. Foto: Antara.

Laporan: Syauqi Azmi l Editor: Ghazali Rahman

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melarang penggunaan pesawat tanpa awak atau drone saat haul akbar ke-18 Syekh Muhammad Zaini Abdul Ghani atau Guru Sekumpul.

Banjarbaru, Banuaterkini.com - Himbauan tersebut disampaikan Pihak Pemprov Kalsel menjelang acara Haul Akbar ke-18 Guru Sekumpul yang akan dilaksanakan pada Kamis (26/01/2023) malam ini.

Haul yang rencanananya akan dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu, dilaksanakan di kediaman Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin di Keramat, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel.

"Jadi dimohon kepada masyarakat tidak melakukan aktivitas penerbangan drone radius tiga kilometer dari pusat haul pada Kamis mulai pukul 14.00 hingga 24.00 Wita," kata Kepala Dinas Kominfo Kalsel Muhammad Muslim di Martapura seperti dikutip dari Antara, Kamis.

Kebijakan tersebut secara resmi telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/147/Set-Dishub tentang larangan menerbangkan drone di wilayah pelaksanaan Haul ke-18 Guru Sekumpul.

Muslim berharap masyarakat dapat mematuhinya agar pelaksanaan haul di kediaman pribadi Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor di Kampung Keramat Jalan Kertak Baru, Kecamatan Martapura Timur itu berjalan aman, tertib dan lancar.

"Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas dalam momen haul kali ini terlebih suatu kehormatan bapak Wapres dan rombongan bisa hadir," ucap dia.

Seperti tahun-tahun sebelum covid, haul Guru Sekumpul tahun ini juga diprediksi akan menyedot banyak jamaah lantaran untuk pertama kalinya digelar setelah dua tahun absen akibat pandemi.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev