Lebih dari 1.500 buruh dari berbagai sektor di Kabupaten Kotabaru berkumpul untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Perayaan yang digelar di Siring Laut Kotabaru, Kamis (01/05/2025).
Banuaterkini.com, KOTABARU - Kegiatan ini tidak hanya dihadiri kalangan buruh, tetapi juga oleh pejabat terkemuka, termasuk Bupati Kotabaru yang diwakili oleh Asisten I, Kapolres, Dandim, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta berbagai elemen Forkopimda lainnya.
Menurut selaku Koordinator Aliansi Serbusaka dan Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Kotabaru, Rutqi, kegiatan tersebut memiliki makna besar bagi perjuangan buruh, bukan sekadar sebagai hari libur, tetapi juga sebagai momen untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.
Rutqi menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya direncanakan untuk melibatkan sekitar 2.500 buruh, terbatasnya kapasitas lokasi dan pertimbangan lain membuat peserta yang hadir diperkirakan hanya sekitar 1.500 orang.
Mereka mewakili 42 organisasi serikat buruh dan 6 federasi yang tergabung dalam Aliansi Serbusaka.
"Keberadaan para pemimpin daerah, seperti Kapolres dan Dandim, menjadi penghargaan atas kontribusi buruh dalam pembangunan daerah dan bangsa," ujar Rutqi.
Kehadiran mereka diharapkan menjadi sinyal dukungan terhadap perjuangan kaum buruh.
Namun, May Day 2025 kali ini tidak hanya berlangsung di Kotabaru.
Beberapa sektor lain juga menggelar kegiatan serupa di unit kerja masing-masing, seperti olahraga, dialog sosial dengan pengusaha, hingga kegiatan positif lainnya.
Buruh berharap bahwa selain simbolisnya perayaan ini, tuntutan mereka dapat didengar dan dipenuhi.
Tuntutan Keadilan Sosial dan Perlindungan Pekerja
Dalam kesempatan tersebut, Rutqi mengungkapkan beberapa tuntutan utama yang disuarakan oleh buruh pada May Day 2025.
Tuntutan tersebut mencakup kebutuhan untuk terbitnya UU Ketenagakerjaan yang baru demi meningkatkan kesejahteraan buruh.
Selain itu, buruh juga menuntut pengupahan yang layak dengan penerapan struktur dan skala upah yang jelas, serta penghapusan sistem alih daya untuk pekerja inti yang dirasa merugikan.
Tuntutan lainnya adalah keterlibatan serikat buruh dalam fungsi P2K3, yang berkaitan dengan Pembinaan dan Pengawasan Kesehatan serta Keselamatan Kerja.
Buruh juga mendesak agar ada sinkronisasi regulasi mengenai jaminan pensiun yang lebih adil bagi para pekerja.
Perlindungan terhadap hak buruh perempuan dan anak juga menjadi perhatian utama, seiring dengan tuntutan untuk menjaga kebebasan berserikat tanpa adanya hambatan dari pihak manapun.
Tidak kalah pentingnya, buruh menginginkan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi hak-hak buruh sawit serta pengawasan yang lebih ketat terhadap penerapan sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan.
Rutqi juga menegaskan bahwa peringatan May Day ini menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
Melalui sejumlah tuntutan yang diajukan, lanjut Rutqi, diharapkan pemerintah daerah segera menyetujui dan memasukkan Perda Perlindungan Buruh Sawit ke dalam program legislasi daerah (Prolegda).
Isu Upah dan Perlindungan Buruh
Selain tuntutan perlindungan hak, buruh juga menyoroti masalah upah yang masih jauh dari kata layak.
Upah sektoral buruh perkebunan kelapa sawit di Kotabaru yang hanya Rp2.500 per hari dianggap sangat tidak mencukupi.
"Dengan upah yang hanya dihargai 83 rupiah per hari, sangat jauh dari rasa keadilan sosial. Kami menuntut Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2026 dinaikkan sebesar 15% seperti yang diterapkan di beberapa daerah di Kalimantan Timur," ungkapnya.
Terkait dengan RUU Ketenagakerjaan yang baru, Aliansi Serbusaka menegaskan bahwa undang-undang tersebut tidak boleh menghidupkan kembali semangat Omnibus Law yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Kami mendesak agar DPRD Kotabaru mendukung penyusunan RUU yang berpihak pada buruh, dengan mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003, UU Cipta Kerja yang berpihak pada buruh, serta keputusan Mahkamah Konstitusi," tambah Rutqi.
Harapan untuk Perubahan Konkret
Rutqi berharap, May Day 2025 bukan hanya sebuah perayaan, tetapi juga menjadi awal perubahan konkret bagi kehidupan buruh di Kotabaru.
"Kami ingin perubahan nyata, bukan hanya simbolis. Kehadiran para pemimpin daerah harus menjadi langkah awal untuk memperbaiki nasib buruh," pungkasnya.
Dengan harapan besar, buruh Kotabaru terus memperjuangkan hak-hak mereka demi kehidupan yang lebih baik, berharap agar apa yang mereka suarakan hari ini dapat menjadi kenyataan di masa depan.