Sukses Laksanakan Program PTSL, Bupati Tala Terima Penghargaan, Sukamta: Ini Kado Terindah HUT ke-57

Banuaterkini.com - Sabtu, 10 Desember 2022 | 11:15 WIB

Post View : 32

Bupati Tanah Laut HM Sukamta, saat menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto pada puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut ke-57, Senin (05/12/2022). Foto: Diskominfo Tala/Arie.

Laporan: Ari Cahyadi l Editor: DR MDQ

Pemerintah Pusat melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN), Hadi Tjahjanto memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), karena dianggap telah berhasil melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Bumi Tuntung Pandang.

Pelaihari, Banuaterkini.com - Bupati Tanah Laut HM Sukamta saat menerima penghargaan bertepatan pada peringahan Hari Jadi Kabupaten Tala ke-57, Senin (05/12/2022), oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, mengaku sangat bangga, apa yang sudah dilaksanakan di wilayahnya mendapat apresiasi Pemerintah Pusat. 

“Kami menyadari, program PTSL ini sangat bermanfaat dan sangat dihajatkan masyarakat kami, yang menginginkan adanya kepastian hukum atas aset tanah mereka, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi atas aset tanah tersebut,” kata Bupati Sukamta, dikutip Banuaterkini.com, Sabtu (10/12/2022).

Sukamta juga menyatakan, penghargaan yang diterima tersebut merupakan buah kerja keras dan kerja cerdas seluruh perangkat di Pemkab Tanah Laut bersama masyarakat. Ia juga menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan kado terindah di hari ulang tahun Kabupaten Tanah Laut ke-45. 

"Ini adalah kado terindah, untuk masyarakat Kabupaten Tanah Laut dan seluruh perangkat daerah yang terlibat mensukseskan program PTS," ujar Bupati, yang sukses menulis jejak rekamnya sebagai politisi hingga menjadi Bupati melalui buku Autobiografi itu.

Seperti diketahui, PTSL merupakan progarm yang mulai diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025.

Menurut Sukamta, program PTSL  yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi itu sebagai wujud mendukung program prioritas nasional untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah masyarakat.

"Dan Pemkab Tanah Laut berupaya maksimal melaksanakannya di Bumi Tuntung Pandang ini, sejalan dengan visi dan misi kami sebagai Bupati Tanah Laut ini yang selalu melakanakan yang terbaik untuk rakyat," ujarnya.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev