Meski menyisakan pro dan kontra di tengah masyarakat terutama yang hendak mengunjungi Kubah Syekh Abu Hamid, tak menyurutkan antusiasme masyarakat untuk menziarahi kubah buyut Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari itu yang berada di tengah laut Ujung Pandaran.
Banuaterkini.com, SAMPIT - Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 15 September 2021 lalu "terpaksa" memindahkan Kubah Syekh Abu Hamid yang sebelumnya berada di tengah laut, karena dinilai membahayakan para peziarah.
Kubah keturunan ulama besar Kalimantan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau yang dikenal dengan panggilan Datu Kalampayan itu dipindahkan oleh Pemkab Kotawaringan Timur dari lokasi semula dengan alasan posisi kubah yang terus mengalami abrasi.
Menurut Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, pemindahan tersebut lebih mempertimbangkan keamanan, karena kondisi sebagian lantai makam yang pecah akibat terus mengalami abrasi, sehingga dikhawatirkan membahayakan para peziarah.
"Pemerintah bersedia memindahkan makam ulama karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan, karena sebagian lantai makam pecah akibat abrasi, sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan para peziarah," kata Bupati saat itu.
Dijelaskan Bupati, pemindahan makam Syekh Abu Hamid tersebut dilakukan sudah atas persetujuan pihak keluarga dan keturunan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.
Kubah Syekh Abu Hamid Ujung Pandaran ini dipindahkan, ujarnya, akibat terus mengalami abrasi akibat air laut yang terus mengikis bangunan kubah.
"Relokasi ini atas persetujuan pihak zuriat atau keturunan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari. Kami bersama-sama melihat lokasinya di Pantai Ujung Pandaran," jelas Bupati.
Bupati Halikinnor menambahkan, meski sudah dipindahkan atas persetujuan pihak keluarga, tetapi sebagian besar warga terutama para peziarah tampaknya masih banyak yang mengunjungi lokasi makam Syekh Abu Hamid yang berada di tengah laut Pantai Ujung Pandaran.