Editor: Ghazali Rahman
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tengah menyiapkan cadangan lahan industri di wilayah tersebut sebanyak 9.143 hektar.
Penajam, Banuaterkini.com - Pencadangkan 9.143 hektare lahan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KIP) untuk investasi di sektor industri yang berlokasi di wilayah Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten PPU, Tur Wahyu Sutrisno, Jumat (16/06/2023), pihaknya tengah melakukan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dalam penyiapan lahan investasi di KIP bagi pemilik modal yang akan berinvestasi di sektor industri.
"Awalnya lahan hanya 5.242 hektare dan dilakukan perluasan untuk dicadangkan sekitar 9.143 hektare untuk KIP," katanya, seperti dilansir Antaranews.com.
Lahan yang disiapkan tersebut berada dalam Kawasan Industri Buluminung (KIB) milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berada di atas lahan sekira 70 hektare, termasuk Pelabuhan Benuo Taka. Tapi, belum ada penetapan KIB melalui perda (peraturan daerah).
Tur Wahyu Sutrisno menjelaskan lahan itu masih merupakan Kawasan Peruntukan Industri.
KIP yang berlokasi di Kelurahan Buluminung tersebut, lanjutnya, merupakan kawasan yang terus berkembang dan mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Percepatan pengembangan KIP Buluminung di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mendukung pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur. (Antara).