Polda Kaltara tetapkan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Revitalisasi Saluran Air

Banuaterkini.com - Kamis, 1 September 2022 | 15:33 WIB

Post View : 29

Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara menetapkan seorang tersangka terkait dugaan korupsi proyek Revitalisasi Saluran Air Malinau - Mansalong Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021 yakni Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AMN. @Antara.

Editor: DRM/DQ Elbanjary

Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan seorang tersangka terkait dugaan korupsi proyek Revitalisasi Saluran Air Malinau - Mansalong Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021 yakni Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AMN.

Nunukan, Banuaterkini.com - Menurut Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendi F Kurniawan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan temuan pada saat penggeledahan, ditemukan alat bukti serta adanya dugaan pebuatan mewan hukum yang dilakukan oleh tersangka.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan temuan penggeledahan, maka pada hari Rabu (31/8) dilakukan gelar perkara dan ditemukan kecukupan alat bukti serta adanya perbuatan melawan hukum baik itu formil dan materiil, sehingga terhadap Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AMN ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Hendi F Kurniawan dalam pesan singkat seperti dikutip Antara di Tarakan, Kamis (01/09/2022).

Proyek Revitalisasi Saluran Air Malinau - Mansalong Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) wilayah I Kalimantan Utara.

Kegiatan Revitalisasi Saluran diantaranya Revitalisasi Saluran Air tersebut dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp7.639.880.000,-. Potensi kerugian negara dari proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp4 miliar. 

"Dari anggaran tersebut berpotensi kerugian negara sebesar Rp4 miliar," kata Hendi.

Penggeledahan dilakukan terkait dengan adanya dugaan korupsi di tiga lokasi yakni rumah Pejabat Pembuat Komitmen Tahun Anggaran 2021, Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII dan Satker PJN Wilayah Kaltara di jalan Cendana, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (30/08/2022).

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev