Tarakan Resmikan Kampung Bebas Narkoba Kedua di Juata Permai

Redaksi - Selasa, 21 Januari 2025 | 14:32 WIB

Post View : 3

Polres Tarakan resmi meluncurkan Kampung Bebas Narkoba kedua di Kelurahan Juata Permai, Jalan Seranai III, RT 20, pada Senin (20/01/2025).

BANUATERKINI.com, TARAKAN - Kampung ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menekan peredaran narkoba di kawasan yang dikenal rawan tersebut, menyusul keberhasilan Kampung Bebas Narkoba pertama di Kelurahan Selumit Pantai.

Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, menjelaskan bahwa peresmian ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba di Kota Tarakan.

Menurutnya, Juata Permai dipilih karena tingginya tingkat peredaran barang haram di wilayah ini.

“Ini menjadi kampung kedua di Tarakan. Semoga dapat membantu menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami juga tidak menutup kemungkinan akan membentuk Kampung Bebas Narkoba di wilayah lain yang memiliki risiko serupa,” ungkap AKBP Adi, dikutip dari Antara.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Irwan, menambahkan bahwa operasi sebelumnya di Juata Permai berhasil mengamankan sembilan pengguna narkoba yang kini telah menjalani rehabilitasi.

Langkah ini diharapkan memberikan dampak positif sekaligus mencegah peredaran lebih lanjut di masa mendatang.

Setelah peresmian ini, berbagai program akan dilaksanakan, termasuk penyuluhan bahaya narkoba kepada warga, rehabilitasi pengguna melalui kerja sama dengan BNN dan Yayasan Sekata, serta tindakan tegas terhadap pengedar.

Program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba.

Halaman:
Baca Juga :  Diduga Praktek Prostitusi Terselubung, Polisi Gerebek Hotel di Tarakan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev