Kode Perilaku Perusahaan Pers

Redaksi - Senin, 26 April 2021 | 05:56 WIB

Kode Perilaku Perusahaan Pers

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan banuaterkini.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
  2. Wartawan banuaterkini.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan banuaterkini.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi banuaterkini.com melalui surat elektronik ke: banuaterkini@gmail.com atau redaksi@banuaterkini.com
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi banuaterkini.com
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh banuaterkini.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: banuaterkini@gmail.com atau redaksi@banuaterkini.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

Rekomendasi

Terkini