Kabar Gembira! Tahun Depan 556.900 Guru Non PNS Akan Dapat Tunjangan Profesi

Banuaterkini.com - Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:55 WIB

Post View : 322

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (30/08/2022). @Kontan Foto.

Reporter: Ghazali R   l  Editor: DRM/DQ Elbanjary

Kabar gembira buat guru Non-Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebab Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk tunjangan profesi bagi 556.900 guru non PNS tahun depan.

Jakarta, Banuaterkini.com - Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (30/08/2022).

Menurut Sri Mulyani, melalui belanja pemerintah pusat yang sebesar Rp 233,9 triliun, pemerintah akan mengalokasikannya terutama untuk Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,1 juta siswa. Kemudian untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah kepada 976.800 mahasiswa, serta Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 556.900 guru non PNS.

"Tunjangan profesi guru baik untuk yang PNS maupun non PNS akan tetap disediakan. Untuk yang non PNS sebanyak 556.900 guru non PNS yang mendapatkan TPG," kata Sri Mulyani.

Dikatakannya, pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan di tahun depan sebesar Rp 608,3 triliun. Dana yang sebesar Rp 608,3 triliun tersebut akan disalurkan melalui belanja pemerintah pusat, melalui transfer ke daerah (TKD) dan melalui alokasi dana cadangan pendidikan.

"Anggaran pendidikan tahun 2023 sebesar Rp 609,3 triliun, menggambarkan 20% komitmen tetap dijaga," ujar Menkeu. 

Kemudian melalui TKD yang sebesar Rp 305 triliun, ujarnya, pemerintah akan mengalokasikannya untuk membiayai operasi sekolah. Diantaranya untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 44,2 juta siswa, serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD untuk 6,1 juta peserta didik.

Tidak hanya itu, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah masih akan memberikan atau mengalokasikan dana cadangan pendidikan yang masuk di dalam pos pembiayaan sebesar Rp 69,5 triliun.  Adapun perinciannya adalah untuk Dana Abadi Pendidikan, Dana Abadi Perguruan Tinggi, Dana Abadi Riset, dan Dana Abadi Kebudayaan.

"Termasuk biaya dana abadi pesantren ada di dalam kategori dana abadi pendidikan," pungkas Sri Mulyani.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev