Kemenkeu Pangkas Anggaran 2025, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Redaksi - Jumat, 14 Februari 2025 | 07:33 WIB

Post View : 6

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indarwati saat RDP dengan Komisi XI DPR RI terkait efesiensi anggaran. (BANUATERKINI/TV parlemen).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pemangkasan anggaran dalam APBN 2025 tetap berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Total efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp306,69 triliun, dengan Kemenkeu sendiri mengalami penghematan sebesar Rp8,99 triliun dari pagu awal Rp53,19 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Ia memastikan bahwa meskipun terjadi penyesuaian dalam efisiensi anggaran, total nominal yang dikurangi tetap tidak berubah dari rencana awal.

"Rekonstruksi efisiensi tetap di angka Rp306,69 triliun. Tidak ada perubahan setelah evaluasi, meskipun ada pergeseran dalam distribusi anggaran antar-K/L," ujar Sri Mulyani usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (13/02/2025).

Dalam kebijakan efisiensi ini, pemangkasan anggaran Kemenkeu difokuskan pada belanja barang dan modal.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa penghematan dilakukan dengan menekan pengeluaran non-esensial, seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), seminar, kajian, serta acara seremonial dan peringatan.

Namun, ia memastikan bahwa belanja pegawai dan program prioritas yang berhubungan langsung dengan masyarakat tidak akan terpengaruh.

"Efisiensi dilakukan secara hati-hati, belanja pegawai tidak dipotong dan program prioritas tetap berjalan," tegasnya.

Pemangkasan anggaran ini juga berpengaruh pada sejumlah program di bawah Kemenkeu.

Dari dokumen yang beredar, program Dukungan Manajemen (Dukman) mengalami efisiensi terbesar, yakni Rp8,05 triliun dari total pagu Rp50,46 triliun. Setelah efisiensi, anggaran untuk program ini tersisa Rp42,41 triliun.

Selain itu, program Kebijakan Fiskal mengalami pemangkasan Rp47,35 miliar, sehingga anggarannya kini hanya Rp11,84 miliar.

Program Pengelolaan Penerimaan Negara juga terdampak dengan pengurangan Rp716 miliar, menyisakan anggaran Rp1,67 triliun.

Sementara itu, program Pengelolaan Belanja Negara mengalami pemangkasan cukup dalam, dari Rp45,45 miliar menjadi hanya Rp8,27 miliar.

Dampak efisiensi juga dirasakan dalam program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko yang anggarannya dipangkas dari Rp137,78 miliar menjadi Rp100,35 miliar.

Meski demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa efisiensi ini bertujuan mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa mengurangi efektivitas layanan publik.

Ia menekankan bahwa penghematan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal dan mengalokasikan dana bagi program prioritas nasional.

Sejumlah pihak menilai bahwa meskipun efisiensi anggaran diperlukan, pemerintah harus memastikan bahwa pemangkasan ini tidak menghambat kinerja kementerian dan lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Pemerintah diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara penghematan anggaran dan keberlanjutan program yang berdampak langsung pada masyarakat.

Kebijakan ini pun akan terus menjadi perhatian, terutama terkait bagaimana pemerintah memastikan layanan publik tetap berjalan optimal di tengah efisiensi yang dilakukan.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Tinjau Persemaian Mentawir, Presiden: Komitmen Pemerintah Terhadap Lingkungan Dimulai dari Sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev