Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai sosok berinisial 'T' yang sebelumnya diduga sebagai dalang di balik operasi judi online di Indonesia.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Benny menegaskan bahwa inisial 'T' yang dimaksud sebenarnya adalah pelaku penempatan tenaga kerja ilegal ke Kamboja, bukan dalang judi online di Indonesia seperti yang telah disalahartikan.
Klarifikasi ini disampaikan Benny kepada media setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Dalam keterangannya, Benny menjelaskan bahwa konteks sebenarnya adalah terkait penempatan tenaga kerja ilegal yang kemudian dipekerjakan dalam bisnis judi online dan scamming online di Kamboja.
"Kesalahan pemahaman terjadi ketika saya menyebut judi online, seolah-olah merujuk pada judi online di Indonesia yang sedang ditangani oleh satgas. Padahal, korelasinya adalah dengan penempatan ilegal di Kamboja," jelas Benny, Senin (29/07/2024).
Benny menambahkan bahwa para korban penempatan ilegal di Kamboja tersebut kemudian dipekerjakan dalam bisnis judi online dan scamming online di negara tersebut.
"Anak-anak bangsa yang ditempatkan ke Kamboja dipekerjakan di bisnis judi online dan juga scamming online," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Benny bertujuan untuk memperjelas sosok inisial 'T' yang telah menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Penyelidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan mengklarifikasi identitas 'T' agar isu tersebut tidak menjadi fitnah.