Dalam langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akses informasi publik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan 180 kartu identitas (ID Card) khusus bagi wartawan dari 68 media nasional dan internasional.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem komunikasi yang profesional, terbuka, dan terpercaya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa ID Card ini bukan hanya sekadar alat administratif, tetapi wujud nyata dukungan Kemkomdigi terhadap jurnalisme berkualitas di Indonesia.
“Dengan pendataan resmi melalui ID, wartawan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kerja di Kementerian Komdigi, termasuk ruang kerja, jaringan internet, dan sarana pendukung liputan lainnya,” ujar Meutya Hafid dalam jumpa pers di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (09/05/2025).
Menurut Meutya, penerbitan ID wartawan ini selaras dengan visi Kemkomdigi dalam membangun akses informasi yang tertata, aman, dan profesional.
Ia juga menambahkan, kartu tersebut menjadi bagian dari sistem transparansi kelembagaan yang terintegrasi.
Selain penerbitan ID Card, Kemkomdigi juga meluncurkan program mingguan "Ngopi Bareng Wartawan" yang akan digelar rutin setiap Jumat.
Dalam forum informal ini, para wartawan akan berdiskusi langsung dengan Menteri, Wakil Menteri, atau pejabat setingkat Direktur Jenderal.
“Kami ingin memastikan ada saluran komunikasi yang terjaga setiap pekan, agar kerja-kerja informasi publik makin efektif,” kata Meutya.
Dengan ID resmi tersebut, wartawan yang terdaftar dapat mengakses berbagai layanan informasi tanpa hambatan administratif.
Ini diharapkan mampu memperlancar arus komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta menjamin keamanan dan ketertiban kerja para jurnalis di lingkungan kementerian.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, turut menyampaikan bahwa pihaknya juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung bagi wartawan, terutama yang sering bekerja melebihi jam operasional.
“Fasilitas ini kami harapkan bisa menunjang kerja profesional rekan-rekan jurnalis — baik untuk riset, penulisan, maupun mempersiapkan peliputan,” ungkap Nezar.
Fasilitas tersebut meliputi meja kerja, loker penyimpanan, serta akses internet 24 jam yang dapat dimanfaatkan maksimal oleh awak media.
Kemkomdigi menegaskan, semua langkah ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjadi mitra strategis media, serta menciptakan ruang kerja yang profesional dan aman bagi para jurnalis.
Langkah ini juga dinilai sebagai terobosan penting untuk mendukung keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.