Korupsi Bukan Budaya! KPK Bongkar Celah Anggaran Bocor

Redaksi - Jumat, 18 April 2025 | 09:29 WIB

Post View : 4

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (BANUATERKINI/Infopublik/Dok KPK)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa korupsi bukanlah bagian dari budaya bangsa, melainkan penyakit sistemik yang terus merongrong keuangan negara.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Dalam forum resmi bersama Kepolisian Republik Indonesia, KPK membongkar berbagai celah anggaran yang rawan dikorupsi dan menyerukan sinergi antarlembaga untuk menutup kebocoran yang makin membesar.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Polri Tahun Anggaran 2025, Kamis (17/04/2025), di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Di hadapan seluruh direktur reserse kriminal dari berbagai wilayah, Setyo memaparkan data defisit APBN yang melonjak drastis hingga Rp309,2 triliun pada Oktober 2024 sebagai salah satu bukti nyata lemahnya pengawasan dan potensi manipulasi tata kelola anggaran. 

Menurut Setyo, praktik korupsi seperti proyek fiktif, mark-up anggaran, dan pengadaan barang yang tak sesuai kebutuhan bukan hanya bentuk penyimpangan, tapi hasil dari persekongkolan sistemik yang sudah berlangsung lama.

Jika tidak segera diputus, praktik semacam ini bisa dianggap sebagai hal yang wajar, bahkan diklaim sebagai “kearifan lokal”.

"Reformasi tak akan berarti tanpa penegakan hukum yang tegas dan bertanggung jawab. Reserse adalah ujung tombak. Gunakan naluri kalian untuk melindungi anggaran rakyat dan membangun kembali kepercayaan publik," tegasnya.

KPK memandang Rakernis sebagai momen strategis untuk memperkuat kolaborasi dengan Polri dalam pemberantasan korupsi, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan.

Setyo menekankan pentingnya membangun sistem yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa seluruh aparat penegak hukum benar-benar solid dalam melindungi keuangan negara.

Dalam pemaparannya, KPK juga mendorong digitalisasi sistem anggaran, penguatan Survei Penilaian Integritas (SPI), pendidikan antikorupsi sejak dini, serta optimalisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Whistleblowing System (WBS) sebagai strategi jangka panjang.

Tak hanya menyoroti pencegahan, KPK juga menekankan pentingnya efektivitas penindakan.

Salah satunya melalui optimalisasi pemulihan aset negara (asset recovery), yang berhasil menyumbang Rp739,6 miliar ke kas negara sepanjang 2024.

“Silakan tangani perkara, tapi pastikan ada manfaat konkret bagi negara. Jangan sampai kasus selesai, tapi negara tetap tekor,” kata Setyo.

Ia menutup arahannya dengan seruan terbuka kepada seluruh aparat penegak hukum untuk bersama-sama membasmi korupsi dari akar, bukan hanya menangkap pelakunya tapi juga memperbaiki sistem yang memungkinkan praktik korup itu terjadi.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, tapi tanggung jawab kita bersama demi Indonesia yang bersih dan sejahtera,” pungkasnya

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Indra Jaya

Halaman:
Baca Juga :  RSIA Indonesia di Gaza Segera Dibangun Pasca Lebaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev