Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melalui Wakil Ketuanya, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengusulkan agar Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan tanggal 3 April sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Banuaterkini.com, JAKARTA - Usulan itu bukan tanpa alasan. Hidayat menilai, tanggal 3 April merupakan momen penting dalam sejarah bangsa, saat Mohammad Natsir menyampaikan mosi integral di parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 1950.
Menurut Hidayat, melalui mosi integral di Parlemen RIS 1950, Natsir berhasil menyatukan kembali Indonesia menjadi negara kesatuan.
“Ini tonggak sejarah yang sangat monumental. Mosi integral Natsir itulah yang membawa Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan sesuai UUD 1945, setelah sempat dipecah Belanda melalui RIS,” ujar Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (03/04/2025).
Dikutip dari Antara, Hidayat menegaskan, pengakuan terhadap momen ini sangat penting agar generasi bangsa tidak melupakan perjuangan penyelamatan NKRI.
Menurutnya, penetapan 3 April sebagai Hari NKRI akan melengkapi hari-hari besar kenegaraan seperti Hari Lahir Pancasila (1 Juni) dan Hari Konstitusi (18 Agustus).
Tak hanya itu, Hidayat juga menyinggung peran Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang turut mendukung mosi integral Natsir.
PSI kala itu dipimpin oleh Sumitro Djojohadikusumo, ayah dari Presiden Prabowo Subianto.
“Ini menjadi alasan kuat bagi Presiden Prabowo untuk mengambil langkah bersejarah di awal pemerintahannya. Apalagi beliau dikenal sangat menekankan pentingnya persatuan nasional,” katanya.
Hidayat menambahkan, usulan serupa sebelumnya pernah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, namun belum terealisasi hingga akhir masa jabatannya.
Kini, ia berharap Prabowo bisa menjadikannya sebagai legacy baru yang memperkuat komitmen terhadap NKRI.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa bentuk negara kesatuan telah ditegaskan dalam Pasal 1 ayat 1 UUD 1945, dan dipertegas dalam Pasal 37 ayat 5 sebagai bagian dari konstitusi yang tidak dapat diubah.
“Penetapan Hari NKRI akan jadi pengingat nasional bahwa umat Islam—melalui tokoh seperti Natsir—justru adalah penyelamat NKRI, bukan ancaman. Ini juga menjadi pesan kuat kepada dunia internasional bahwa semangat nasionalisme dan keagamaan bisa berjalan seiring,” pungkas Hidayat.