Nadiem: Postur Anggaran Kemendikbudristek Tahun Anggaran Rp80,22 Triliun

Banuaterkini.com - Jumat, 2 Desember 2022 | 12:14 WIB

Post View : 28

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (01/12/2022). Foto: BPMI Setpres/Kris

Laporan: Ariel Subarkah l Editor: Ghazali Rahman

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memaparkan postur anggaran kementerian yang dipimpinnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.

Jakarta, Banuaterkini.com - Nadeim menyampaikan hal itu di hadapan wartawan usai mendengarkan pengarahan dari Presiden Jokowi. Menurut Nadiem, Kemendikbudristek mendapatkan alokasi anggaran Rp80,22 triliun.

“Total anggaran Kemendikbudristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun. Ini adalah berbagai macam tunjangan dan bantuan kita untuk memastikan akses pendidikan seperti PIP, KIP, tunjangan guru, tunjangan dosen,” ujar Nadiem dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (01/12/2022).

Sementara itu, untuk program-program prioritas Kemendikbudristek yaitu Program Merdeka Belajar, dialokasikan anggaran sebesar Rp4,57 triliun.

Menurut Nadiem, angka tersebut adalah untuk berbagai macam pengembangan seperti kurikulum merdeka, pelaksanaan asesmen nasional, Program Guru Penggerak, hingga pendampingan kepada sekolah-sekolah penggerak di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta program literasi.

Selain itu, Kemendikbudristek juga akan melaksanakan program digitalisasi pendidikan. Nadiem mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah.

“Platform-platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah akan terus kita tingkatkan tahun depan untuk memastikan bahwa semua guru mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kapasitas mereka,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pemerintah memfokuskan APBN 2023 salah satunya pada peningkatan sumber daya manusia (SDM). Peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam hal ini dimaksudkan pada alokasi dana kepada Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan yang membidangi SDM itu sendiri.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev