Pemerintah Luncurkan Nusantara Hub untuk Atur Mudik Gratis

Redaksi - Rabu, 5 Maret 2025 | 21:41 WIB

Post View : 0

Menko PMK Pratikno (kanan), Mendargi Tito Karnavian (kedua kanan), Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi (kedua kiri) dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers usai rapat tingkat menteri terkait persiapan hari raya dan libur Idul Fitri di Jakarta, Rabu (05/03/2025). (BANUATERKINI/ ANTARA/Prisca Triferna)

Pemerintah akan meluncurkan platform terpadu Nusantara Hub guna mengoptimalkan program mudik gratis dan menghindari penumpukan di satu moda transportasi.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyampaikan bahwa platform ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian Perhubungan dan berfungsi untuk mendistribusikan penumpang secara merata selama periode mudik Lebaran.

"Tahun ini kami akan meluncurkan Nusantara Hub yang akan dikelola Kementerian Perhubungan sebagai platform terpadu mudik gratis," kata Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/2).

Platform ini akan menjadi pusat koordinasi antara penyedia moda transportasi dan dapat diakses oleh pemudik untuk memilih opsi perjalanan yang lebih efisien.

Selain itu, pemerintah juga telah membahas kebijakan terkait diskon tarif tol, penurunan harga tiket penerbangan domestik, serta pengaturan jadwal perjalanan untuk mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik.

Pemerintah juga memastikan kesiapan stok pangan, pemeriksaan kesehatan pengemudi, serta perbaikan infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, dan rest area yang akan digunakan pemudik.

"Kami juga mengecek kesiapan objek wisata dan fasilitas pendukung agar masyarakat bisa menikmati libur Idul Fitri dengan nyaman," tambahnya.

Program mudik gratis ini diharapkan dapat membantu kelancaran perjalanan jutaan pemudik yang akan pulang ke kampung halaman dan destinasi wisata selama Lebaran 2025.

Laporan: Hasbullah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Kasus Disertasi Bahlil Lahadalia, DGB UI Beri Rekomendasi Sanksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev