
Sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Di Bogor, langkah konkret dilakukan lewat operasi masif dan pengawasan internal ASN.
Banuaterkini.com, BOGOR — Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor memperkuat langkah bersama dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
Dalam tiga bulan terakhir, Polres Bogor berhasil mengungkap 114 kasus narkoba dengan nilai barang bukti mencapai Rp5,8 miliar.
“Apabila dikonversi, total barang bukti diperkirakan senilai Rp5,8 miliar dan diestimasi dapat menyelamatkan 82 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Selasa (28/10/2025).
Dilansir dari detiknews, dari operasi tersebut 155 tersangka berhasil diamankan.
Kasus yang menonjol di antaranya adalah peredaran ganja 15,5 kilogram oleh dua warga Leuwisadeng dan kasus peredaran sabu 2,23 kilogram di wilayah Gunungputri yang melibatkan dua pengedar lintas daerah.
Selain pengungkapan kasus besar, Polres Bogor juga menemukan pelaku kepemilikan sabu yang menyimpan senjata api ilegal.
Polisi menilai keterkaitan antara peredaran narkoba dan meningkatnya tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Bogor semakin nyata.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya kepolisian. Ia bahkan membuka jalur pelaporan publik terhadap ASN yang terindikasi menggunakan narkoba.
“Apabila di internal penyelenggara pemerintah daerah ada yang terindikasi menggunakan narkotika, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Bogor akan menggelar tes urine rutin di lingkungan ASN dengan menggandeng BNN dan Polres Bogor.
“Kami pastikan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan memberikan perlindungan apapun. Kita ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih dari narkotika dan obat-obatan,” ujar Rudy.