Penganugerahan Konsumen 2024 Dikritik, Fauzan Ramon: Tidak Profesional!

Redaksi - Rabu, 20 November 2024 | 18:21 WIB

Post View : 39

Pengacara senior Dr Fauzan Ramon SH MH, saat mendampingi warga Banjarsari usai menemui Unit Tipikor Polres Kotabaru. meminta informasi perkembangan kasus laporan tindak pidana penggelapan dana desa oleh mantan Kades Banjarsari beberapa waktu lalu. (BANUATERKINI/Sayri).

Acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024, yang digelar di Banjarmasin pada Senin (18/11/2024), menuai kritik pedas dari Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan, Fauzan Ramon. Ia menyebut penyelenggaraan acara bertaraf nasional ini tidak profesional, terutama dalam hal fasilitas dan koordinasi.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Fauzan Ramon yang juga dikenal sebagai pengacara senior di Kalsel ini, yang diundang langsung oleh Kementerian Perdagangan untuk menghadiri acara tersebut, merasa tidak dihargai ketika mendapati seluruh kursi di ruangan telah penuh saat ia tiba.

Tidak ada tempat duduk yang disediakan untuknya, sehingga memaksanya berdiri selama acara berlangsung.

"Sangat disayangkan, saya diundang dari Pusat, tetapi tidak ada tempat duduk. Saya berdiri, apakah ini kesalahan Pemerintah Pusat atau Daerah?" ujar Fauzan dengan nada kecewa.

Merasa tidak nyaman, Fauzan akhirnya memilih keluar dari ruangan dan menyampaikan kekecewaannya kepada awak media.

"Kita datang meluangkan waktu, meninggalkan acara lain, tapi malah berdiri. Ini sangat tidak profesional," tambahnya.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait kekecewaannya pada perhelatan tersebut, Rabu (20/11/2024), Fauzan menjelaskan bahwa persoalan ini sudah ia laporkan ke pihak Kementerian Perdagangan.

Menurutnya, acara sebesar ini seharusnya dikelola dengan lebih matang, terutama dalam hal koordinasi antara panitia lokal dan pusat.

"Ke depan, panitia pusat dan daerah harus lebih berkoordinasi untuk menghindari hal-hal seperti ini. Sebagai acara nasional, ini mencoreng citra profesionalisme pemerintah," tegas Fauzan.

Halaman:
Baca Juga :  Ketum PBNU Setuju Larangan Jokowi agar Pejabat Tak Gelar Bukber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev