Presiden Jokowi Perintahkan Jajarannya Penanganan Cepat Korban Gempa Cianjur

Banuaterkini.com - Rabu, 23 November 2022 | 05:35 WIB

Post View : 19

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas bersama jajarannya di lokasi pengungsian korban gempa Cianjur di Taman Prawatasari, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Laporan: S Sughandi l Editor: DR MDQ

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh jajarannya untuk bekerja cepat menangani dampak gempa Cianjur.  

Cianjur, Banuaterkini.com - Instruksi tersebut disampaikan Kepala Negara saat meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pada Selasa (22/11/2022).

Presiden yang menuju Cianjur melalui jalan darat itu, menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan jajarannya untuk bekerja sama dalam membantu penanganan pascagempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur. Mulai dari pembukaan akses yang terkena longsor hingga evakuasi dan penyelamatan korban-korban yang masih tertimbun longsor.

“Akses jalan yang kemarin tertimbun, tadi pagi sudah bisa dibuka, alhamdulillah. Dan ini nanti akan dilanjutkan dengan kecepatan dalam penanganan terutama penyelamatan evakuasi untuk yang masih tertimbun,” ungkap Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang diterima Banuaterkini.com, Rabu (23/11/2022).

Lokasi pertama yang ditinjau Presiden adalah jalan raya Cibeureum, penghubung wilayah Bogor-Cianjur di Kecamatan Cugenang yang sempat tertimbun longsor, namun kini telah dapat dilalui kendaraan.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menyampaikan duka cita atas musibah gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (21/11/2022) siang.

“Atas nama pribadi, atas nama pemerintah, saya ingin menyampaikan dukacita yang mendalam, belasungkawa atas terjadinya musibah gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat,” ucap Presiden.

Presiden Jokowi saat memerika akses jalan yang sempat tertutup akibat longsor pasca gempa bumi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Selasa (22/11/2022). Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Selain itu, Presiden juga memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terdampak gempa bumi. Bantuan tersebut terdiri atas Rp50 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, Rp25 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang, dan Rp10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev