SMSI dan Dewan Pers Komitmen Bersama Ciptakan Pers yang Sehat

Banuaterkini.com - Selasa, 7 Maret 2023 | 08:10 WIB

Post View : 19

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, meminta agar kalangan media dan masyarakat sipil mengatasi proses penyusunan draft Perpres terkait Publisher Right, Senin (06/03/2023). Foto: SMSI Kalsel/Nick/Misbad.

Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Dewan Pers menyatakan komitmen bersama untuk menciptakan pemberitaan dan dunia pers yang sehat.

Jakarta, Banuaterkini.com - Menurut Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada karya jurnalistik berkualitas, memenuhi Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Siber bagi media online.

"UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memiliki semangat untuk mewujudkan kemerdekaan pers dan membangun kehidupan pers nasional yang lebih baik," kata Ninik Rahayu saat memberikan sambutan pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan HUT SMSI ke-6 di Jakarta, Senin (06/03/2023).

Sementara SMSI, kata Nanik, sebagai serikat media siber, berperan aktif dalam mewujudkan pers yang sehat, diantaranya dengan membentuk sejumlah lembaga seperti Forum Pemimpin Redaksi (Pemred), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers SMSI, dan Cyber Millennial.

"Jadi, SMSI dan konstituen lainnya di Indonesia terus mendampingi Dewan Pers dalam menciptakan iklim usaha dan pemberitaan yang adil dan memenuhi tujuan UU Pers," ungkap Ninik.

Dikatakan Nanaik, Presiden Jokowi bahkan dalam berbagai kesempatan turut mendorong lahirnya pers yang adil dalam sisi usaha dan pemberitaan.

Pemerintah, kata Ninik lagi, terus berusaha menciptakan ekosistem pers yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas dan menjaga keadilan antara platform dan perusahaan pers.

Oleh karena itu, Ninik meminta kalangan pers mengawasi proses penyusunan draft Peraturan Presiden terkait publisher right (hak ekonomi terhadap pemberitaan yang disebar luaaskan mesin pencari seperti google: red)

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev