
Kementerian Dalam Negeri memperingatkan seluruh kepala daerah untuk tidak mengabaikan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, dukungan terhadap PSN bukan pilihan, tetapi kewajiban hukum bagi setiap kepala daerah.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Dalam arahannya di Jakarta, Ahad (2/11/2025), Tito menegaskan bahwa kewajiban itu berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pasal 67 menegaskan kepala daerah wajib melaksanakan program strategis nasional, sementara Pasal 68 mengatur sanksi bagi yang melanggar, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian tetap.
“Program strategis nasional wajib didukung kepala daerah. Ada sanksinya jika tidak mendukung,” ujar Tito dalam keterangan resminya.
Sejumlah program menjadi bagian dari PSN, antara lain Sekolah Rakyat, Kopdeskel Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, Penyediaan 3 Juta Rumah untuk MBR, dan Cek Kesehatan Gratis.
Tito menyebut pelaksanaan program tersebut harus menjadi prioritas di setiap daerah agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas.
Akademisi Universitas Baturaja, Yahnu Wiguno Sanyoto, menyebut kebijakan Mendagri ini tidak bertentangan dengan semangat otonomi daerah.
Menurutnya, arahan tersebut justru memperkuat sinergi antara pusat dan daerah agar pembangunan berjalan seimbang.
“Pendekatan hukum penting, tapi kolaborasi lebih utama,” katanya.
Ia menilai, pendekatan moderat yang ditempuh Tito menjadi langkah tepat di tengah dinamika kebijakan transfer keuangan daerah.
Dengan pola ini, daerah tetap memiliki ruang untuk berinovasi tanpa mengabaikan arahan pusat.
Tito juga memastikan bahwa daerah dengan kinerja baik dalam menjalankan PSN akan memperoleh dukungan tambahan, baik dalam bentuk pembinaan maupun alokasi anggaran khusus.
Hal ini diharapkan dapat memacu daerah untuk berlomba menunjukkan hasil nyata pembangunan.
Yahnu menambahkan, arahan tersebut perlu diterjemahkan dalam kerja sama lintas level pemerintahan, agar PSN tidak hanya menjadi proyek administratif, tetapi benar-benar berdampak pada masyarakat.
“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang inklusif dan merata,” pungkasnya.