Sebuah langkah strategis diluncurkan di Desa Wisata Widosari, Yogyakarta, saat dua kementerian utama, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk merevolusi pengelolaan desa wisata melalui pendekatan koperasi.
Banuaterkini.com, YOGYAKARTA - Langkah monumental ini ditandai dengan transformasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) menjadi Koperasi Merah Putih yang profesional, modern, dan mandiri.
Penandatanganan dilakukan pada Jumat (09/05/2025), dan menjadi tonggak sejarah dalam integrasi pariwisata berbasis komunitas dengan sistem ekonomi koperasi.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyampaikan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari terobosan dalam memberdayakan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Pokdarwis yang selama ini aktif menggerakkan pariwisata desa akan kami tingkatkan kapasitasnya menjadi koperasi dengan manajemen modern,” ujar Menpar Widiyanti dalam pidatonya.
Ia menjelaskan bahwa program percontohan akan dimulai di 17 desa wisata, termasuk Widosari, sebelum diperluas ke 291 desa penerima Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI).
Tujuannya adalah menciptakan lembaga resmi yang dapat mengelola aset wisata, mendapatkan pembiayaan, dan membangun usaha kolektif yang berkelanjutan.
Simbol Sinergi Pembangunan Komunitas
Desa Widosari, yang terletak di kawasan Perbukitan Menoreh, dipilih sebagai lokasi simbolis peluncuran program ini.
Desa tersebut dinilai berhasil mengintegrasikan pariwisata, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi warga.
Menpar menyebut keberhasilan Widosari sebagai bukti kekuatan model berbasis komunitas dalam menciptakan pariwisata yang inklusif.
“Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak utama desa wisata, tidak hanya sebagai entitas bisnis, tapi juga sebagai agen perubahan sosial dan ekonomi,” tambah Widiyanti.
Dukungan Pemerintah dan Roadmap Nasional
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyambut baik inisiatif ini sebagai implementasi konkret dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Ini bukan sekadar perubahan status, tetapi transformasi menuju tata kelola pariwisata desa yang profesional. Koperasi akan mendapatkan pendampingan manajemen, akses pembiayaan melalui LPDB-KUMKM, dan pelatihan kewirausahaan," jelas Budi Arie.
Transformasi ini sejalan dengan visi pembangunan pemerintah yang tertuang dalam Misi Asta-Cita, khususnya poin ke-6, yaitu “Membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi.”
Kemandirian Ekonomi dari Desa untuk Indonesia
Dengan berganti status menjadi koperasi, eks-Pokdarwis akan mampu mengelola homestay, kuliner lokal, hingga atraksi wisata secara terstruktur dan berbasis hukum.
Keuntungan yang diperoleh akan dibagikan secara adil kepada anggota, serta digunakan untuk membiayai program-program pengembangan desa.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, turut hadir dan menyatakan dukungan penuh terhadap model ini.
“DIY memiliki lebih dari 200 desa wisata. Model Koperasi Merah Putih akan memperkuat kemandirian mereka dan menjadikan desa sebagai pusat ekonomi,” ujarnya.
Meski menjanjikan, implementasi model ini tidak tanpa tantangan.
Diperlukan pendampingan intensif, mulai dari pelatihan administrasi, penyusunan anggaran dasar/rumah tangga (AD/ART), hingga strategi pemasaran digital agar proses transisi berjalan mulus.
Menpar Widiyanti optimistis mencapai targen di tahun 2029 seluruh desa wisata unggulan sudah memiliki koperasi mandiri.
"Ini adalah cara kita memutus mata rantai kemiskinan melalui pariwisata,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antarkementerian ini, paradigma pembangunan desa berubah, bahwa desa bukan lagi objek, tetapi subjek pembangunan yang aktif dan berdaya dalam menggerakkan ekonomi bangsa.