Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diluncurkan pada 20 Maret 2025 terbukti sukses meningkatkan kesadaran wajib pajak di Jawa Barat.
Banuaterkini.com, BANDUNG - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa selama empat hari pertama program ini berjalan (20-23 Maret 2025), jumlah pembayar pajak naik 104 persen menjadi 173.797 orang, dibandingkan dengan hari biasa yang hanya 85.027 wajib pajak.
"Peningkatan ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi dalam memenuhi kewajiban pajaknya," ujar Dedi dalam keterangannya di Bandung, Senin (24/03/2025).
Bahkan saat hari libur, transaksi pembayaran pajak tetap signifikan, dengan pencapaian Rp76,3 miliar dalam empat hari—naik 54% dari biasanya yang hanya Rp49,7 miliar.
Pendapatan Pajak untuk Infrastruktur Jalan
Dedi menegaskan bahwa seluruh pendapatan pajak ini akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat.
Pada tahun 2025, prioritas utama adalah perbaikan dan penyelesaian jalan provinsi, yang kemudian akan diperluas ke jalan kabupaten/kota pada 2026.
Sebagai bagian dari perbaikan layanan, Pemprov Jabar dan Tim Pembina Samsat membuka layanan offline setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu, selama program pemutihan berlangsung.
Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin membayar pajak secara langsung.
"Momentum positif ini harus dijaga. Kami akan terus mengevaluasi dan memastikan layanan berjalan optimal," kata Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik.
Program pemutihan ini memberikan pembebasan atas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak di wilayah Jawa Barat dan Metro Jaya, dengan syarat pembayaran pajak 2025 dan seterusnya. Program ini berlangsung hingga 6 Juni 2025.