Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pada Rabu (29/05/2024), Anggota TNI bersama dengan ASN dan Persit dari Kodim 0821/Lumajang menghadiri sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Banuaterkini.com, LUMAJANG - Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang itu diadakan di Aula Kodim 0821, Lumajang, Jawa Timur.
Sosialisasi ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
Kepala Staf Kodim 0821/Lumajang, Mayor Inf Aditya Kurnia Rahman, menegaskan bahwa anggota TNI memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan militer dan masyarakat sekitar.
Dia juga menyebutkan bahwa salah satu tindakan yang dilakukan adalah dengan mengadakan penyuluhan dan tes urine bagi seluruh Prajurit untuk mencegah bahaya narkoba.
“Sanksi yang diberikan kepada mereka yang terbukti menggunakan atau mengedarkan narkoba sangat berat, termasuk pemecatan dari kedinasan sebagai anggota TNI,” kata Mayor Aditya, dikutip dari Infopublik.id, Sabtu (01/06/2024).
Para Anggota TNI, ASN, dan Persit melakukan pencegahan dini di lingkungan mereka dengan memberikan pengetahuan tentang tanda-tanda penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya P4GN ini, harapannya memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya memerangi narkoba di wilayah Kodim 0821/Lumajang.