Jakarta, Banuaterkini.com - UTBK-SNBT gelombang pertama dilaksanakan pada 8-14 Mei 2023 sedangkan gelombang pertama dilaksanakan pada 22-28 Mei 2023. 

Mendekati pelaksanaan UTBK-SNBT, peserta ujian perlu mengetahui tata tertib yang menjadi panduan saat mengikuti tes. Adapun tata tertib meliputi sebelum UTBK berlangsung, saat mengerjakan ujian, sampai sesudah mengerjakan UTBK.

Melansir laman resmi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, berikut tata tertib yang perlu diikuti bagi peserta UTBK-SNBT 2023:

Tata tertib sebelum UTBK

  1. Peserta harus membawa: Kartu Tanda Peserta Ujian; Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli)
  2. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-Shirt)
  3. Peserta harus bersepatu
  4. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai
  5. Keterlambatan dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian
  6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian
  7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya
  8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak mana pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apa pun
  9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan
  10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan
  11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain
  12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas
  13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan
  14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian
  15. Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta
  16. Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan

Tata tertib saat mengerjakan UTBK

  1. Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian
  2. Memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu MULAI UJIAN. PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai
  3. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan SETUJU sebelum memulai ujian
  4. Mengikuti petunjuk/aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian
  5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan
  6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse
  7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir
  8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. 8. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru 

Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan:

  1. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun
  2. Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain
  3. Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar
  4. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian
  5. Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain
  6. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian
  7. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain
  8. Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar
  9. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin B.9 maka yang bersangkutan akan dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU)
  10. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK"
  11. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.

Tata tertib sesudah mengerjakan UTBK

  1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian
  2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi
  3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.
  4. Setiap pelanggaran terhadap tata tertib ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.

Itulah informasi mengenai tata tertib yang wajib diikuti saat UTBK-SNBT 2023. Untuk calon mahasiswa yang akan mengikuti UTBK-SNBT siapkan diri kamu yaa dan jangan lupa berdoa! (Medcom.id/Dewi Larasati)