DPR Dukung Pemerintah Ajukan Banding terhadap WTO Soal Larangan Ekspor Nikel

Banuaterkini.com - Sabtu, 3 Desember 2022 | 06:51 WIB

Post View : 29

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar. Foto: Oji/Man

Laporan: Indra SN l Editor: DR MDQ

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungan pada langkah yang diambil Pemerintah untuk menyatakan banding terhadap keputusan World Trade Organization (WTO) soal untuk larangan ekspor nikel.

Jakarta, Banuaterkini.com - Pernyataan dukungan disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar disampaikan dalam keterangan persnya yang dikutip Banuaerkini.com, Sabtu (03/12/2022).

Seperti diketahui, WTO telah menyatakan kebijakan Pemerintah Indonesia terkait pelarangan ekspor serta kewajiban dan pengolahan pemurnian mineral di dalam negeri, terbukti melanggar ketentuan organisasi dagang dunia itu.

Oleh sebab itu, pria yang kerap disapa Gunhar itu menilai sikap pemerintah Indonesia melawan keputusan WTO sudah tepat.

Gunhar mengatakan pemerintah harus tetap melanjutkan program hilirisasi nikel meskipun WTO menyatakan Indonesia kalah dalam perkara larangan ekspor nikel tersebut.

“Sikap perlawanan pemerintah Indonesia terhadap keputusan WTO itu harus didukung penuh. Pelarangan ekspor nikel dalam bentuk mentah sudah tepat demi meningkatkan nilai jual dan pendapatan negara," kata Gunhar kepada Parlementaria, Kamis (01/12/2022).

Gunhar menjelaskan hilirisasi nikel dan sumber daya alam (SDA) lainnya di Indonesia sebuah keharusan demi meningkatkan nilai tambah serta pendapatan negara. Kebijakan itu, menurutnya, akan berujung pada kemakmuran rakyat sebagaimana amanat dalam UUD 45.

Selain itu, hilirisasi SDA selama ini telah terbukti membawa dampak pada peningkatan pendapatan negara, penyerapan tenaga kerja, dan mendorong industri akhir pemakaian mineral nikel.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev