DPRD Dorong Capaian Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Lampaui Target

Banuaterkini.com - Senin, 25 Juli 2022 | 10:34 WIB

Post View : 1


Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto. (Sumber/Antara).

Editor: A. Sayri/M/DQ Elbanjary

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru tetap mendorong pencapaian pajak dan retribusi daerah tahun 2022, agar mampu melampaui target yang ditetapkan sebelumnya.

Banjarbaru, Banuaterkini.com - Anggota DPRD Kota Banjarbaru Windi Novianto meminta Pemko Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memaksimalkan pencapaian target pajak dan retribusi melalui dinas terkait.

"Kami mendorong pencapaian pajak dan retribusi daerah melampaui target yang ditetapkan. Tentunya melalui maksimalisasi penarikan yang dilakukan dinas terkait," ujarnya Windi Novianto seperti dikutip Antara.com di Banjarbaru, Minggu (24/07/22).

Menurut dia, pajak daerah yang telah ditetapkan sebesar Rp 138,8 miliar dan hingga semester pertama sejak bulan Januari hingga Juni 2022 sudah tercapai sebesar Rp70 miliar atau 50,46 persen.

Sementara, retribusi daerah yang sudah tercapai pada semester I sebesar Rp4,9 miliar dari target yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp12,1 miliar atau sudah terealisasi sebesar 41,04 persen.

"Ada beberapa potensi pajak daerah yang bisa dimaksimalkan sehingga mampu mendongkrak penerimaan asli daerah seperti pajak restoran dan pajak makanan dan minuman di cafe-cafe," sebutnya.

Selain itu, potensi penerimaan pajak lainnya yang bisa ditingkatkan yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui berbagai terobosan yang dilakukan maupun jemput bola mendatangi wajib pajak.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev