DPRD Kalsel Ajak Milenial Lestarikan Kesenian Daerah, Lutfi: Kalo Bukan Kita Siapa Lagi

Banuaterkini.com - Senin, 5 Desember 2022 | 15:46 WIB

Post View : 37

Ketua Komisi V DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, di sela kegiatan Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang dilaksanakan di Pantai Batakan, Kabuapten Tanah Laut, Minggu (04/12/2022). Foto: dprdkalselprov.id. 

Editor: A. Kusairi 

DPRD Kalsel mengajak generasi milenial turut ambil bagian melestarikan kesenian daerah, agar tidak tergerus oleh perubahan zaman. Pengenalan seni budaya daerah Kalsel kepada kalangan milenial sangat penting, sebagai benteng dari gempuran kebudayaan luar melalui berbagai saluran media, terutama televisi dan media digital.

Pelaihari, Banuaterkini.com - Ketua Komisi V DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, menyampaikan hal itu saat mengajak sejumlah pemuda Banua Kalsel melestarikan seni dan budaya asli Kalsel melalui Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang dilaksanakan di Pantai Batakan, Tanah Laut, Minggu (04/12/2022). 

Dikutip dari dprkalselprov.id, kata Lutfi, bukan rahasia lagi jika kesenian tradisional di Indonesia mulai ditinggalkan generasi Milenial negeri ini, dan masuknya berbagai kebudayaan luar melalui berbagai media, terutama televisi, tidak sedikit ikut mempengaruhi lunturnya apresiasi terhadap kesenian tradisional.

Pada kegiatan Propemperda tersebut, Lutfi juga menyandingkannya dengan atraksi kesenian daerah dari Laung Kuning Banjar. 

"Pertemuan seperti ini erat kaitannya dengan kebudayaan kalsel, yang diharapkan salah satu kesenian tradisional daerah kita ini tidak luntur oleh perubahan zaman modern," kata HM Lutfi Saifuddin, dikutip Banuaterkini.com, Senin (05/12/2022).

Lebih lanjut lutfi memaparkan tentang Perda Kebudayaan Noomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan lokal.

Menurutnya, Perda tersebut merupakan hasil gagasan, karya yang bernilai luhur dalam kehidupan masyarakat.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, lanjut Lutfi, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah untuk menjamin kelestarian budaya Banua dan kearifan lokal di daerah, diperlukan rencana, arah dan kebijakan berkelanjutan yang bertujuan memandu pembangunan daerah menuju cita-cita negara sejahtera.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev