DPRD Kalsel Respon Keluhan Drivel Ojol Soal Kenaikan Tarif yang Kurang Layak

Banuaterkini.com - Kamis, 1 Desember 2022 | 07:14 WIB

Post View : 125

Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kalsel saat menerima audiensi driver ojek online bersama aplikator Gojek, Grab, Dishub, Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski SB) Kalsel, dan LSM Driver Online Kalsel Bersatu. Rabu (30/11/2022). Foto: dprdprovkalsel/Say.

Laporan: A Kusairi l Editor: DR MDQ

DPRD Kalsel mereson keluhan para pengemudi ojek online (ojol) protes soal kenaikan tarif sepihak oleh Aplikator yang hanya di kisaran 10%-15%. Padahal, kenaikan harga BBM mencapai angka 30,71%, dan itu dirasakan para kurang layak bagi driver ojol.

Banjarmasin, Banuaterkini.com- Menanggapi hal tersebut DPRD Kalsel menggelar audiensi dengan mempertemukan antara LSM Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski SB) Kalsel, LSM Driver Online Kalsel Bersatu, Dishub Kalsel, Pimpinan Gojek Banjarmasin, Pimpinan Grab Banjarmasin dan Pimpinan Maxim Banjarmasin. Rabu (30/11/2022) pagi.

Pimpinan Komisi III DPRD Kalsel, Rosehan Noor Bahri mengungkapkan, semula tarif batas bawah 3700 dan tarif batas atas 6000 oleh sebab itu mereka minta supaya ada kenaikan 300 rupiah. Dikatakan Rosehan, drivel ojol meminta segera dalam satu minggu kedepan agar bisa direalisasikan.

Tapi, ujar Rosehan, mengingat regulasi terkait hal itu berada di tingkat kementerian, pihaknya akan menyerahkan hasil audiensi tersebut kepada Gubernur Kalsel agar memerintahkan kepada Dishub untuk dalam waktu satu minggu bisa merealisasikan tuntutan drivel ojol tersebuyt.

“Karena regulasi ini tidak lagi kementrian, diserahkan kepada gubernur maka kami mewarning kepada pihak dishub untuk bisa segeranya tadi di sepakati satu minggu, nanti biar november dan desember ini bisa terealisasi karena satu minggu kedepan kan awal-awal bulan desember, oleh sebab itu saya berharap bisa cepat agar kawan driver bisa merasa lega, dan saya ingatkan juga kepada pihak aplikasi, karena mereka ini hierarki ke pusat saya pikir satu minggu itu sudah dapat direalisasikan jadi ada kesepakatan dan nanti atas masukan dishub pa gubernur juga nanti bisa cepat memberikan surat keputusan.” kata Rosehan, dikutip Banuaterkini.com, Kamis (01/12/2022).

Sejalan dengan Komisi III, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel M Fitri Hernadi mengungkapkan, saat surat keputusan keluar bisa mensejahterakan aplikator dan driver online dengan harga yang logis.

“Secara legal formal nanti kita akan mengeluarkan surat keputusan gubernur, mudah-mudahan ini bisa meakomodir semua kebutuhan baik dari aplikator maupun dari driver online, dengan harga yang diharapkan nanti logis dan mensejahterakan,” pungkasnya.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev